TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan merekomendasikan pengelolaan beberapa aset daerah kepada pihak ketiga atau investor. Dua fasilitas yang menjadi prioritas utama yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil dan kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhan Erdian menyampaikan, pengelolaan oleh investor dinilai mampu memberikan perawatan yang lebih maksimal dan pengelolaan yang lebih profesional. Selain pengelolaan, perawatan fasilitas umum juga diharapkan dapat dipihak ketigakan agar lebih optimal.
Menurutnya, destinasi wisata seperti Ratu Intan Pantai Amal memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ikon pariwisata andalan Kota Tarakan. Apalagi dengan status kota ini sebagai transit utama di Kalimantan Utara.
“Harapannya, dengan dikelola investor, pengelolaan akan lebih profesional. Kami memahami beban kerja OPD sudah sangat banyak. Sehingga tidak bisa maksimal jika harus mengelola semuanya,” tuturnya, Rabu (30/4).
Randy menekankan, meski dikelola pihak luar, pembagian hasil tetap mengacu pada regulasi yang menguntungkan pemerintah daerah. Apalagi Tarakan kota jasa, di sepanjang pantai banyak tempat kuliner. Jika dikelola dengan baik, pihaknya yakin banyak investor yang berminat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan Khairul mengakui, tengah menelaah sejumlah opsi terkait pengelolaan aset strategis seperti Pantai Ratu Intan. Agar lebih optimal dalam memberi kontribusi bagi PAD.
“Jangan sampai aset yang begitu bagus, dibiayai juga dengan mahal itu akhirnya optimalisasi pendapatannya tidak optimal,” kata Khairul.
Khairul menyebut kerja sama dengan investor salah satu opsi, namun harus dilakukan secara selektif dan transparan. Jika libatkan pihak ketiga, harus melalui proses tender. Agar investor yang terpilih benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Terkait keluhan harga tiket masuk kawasan wisata, Khairul menjelaskan, harga saat ini sudah sangat terjangkau. Setelah penyesuaian, tarif masuk kawasan wisata hanya Rp 10.000 per orang. Namun, ia juga mengakui salah satu kekurangan saat ini berkaitan variasi kuliner di area wisata tersebut.
“Masuk Rp 10 ribu, sudah bisa menikmati laut, kolam ikan, gazebo, bahkan fasilitas toilet tanpa bayar lagi di dalam. Ini yang sedang kami evaluasi. Inovasi pengelolaan, branding, dan pengembangan kuliner akan jadi fokus agar pengunjung kembali meningkat,” ungkap Khairul.
Sebelumnya, pada masa awal pembukaan, retribusi Pantai Ratu Intan bahkan sempat mencatat pendapatan harian hingga puluhan juta rupiah. Namun kini mengalami penurunan yang memicu evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan. (kn-2)