TANJUNG SELOR – Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) kembali menjadi sorotan dan masuk atensi khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara).
Pasalnya, program ini sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah perbatasan untuk menjamin ketersediaan barang dan mobilitas. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasriyani menegaskan, SOA akan tetap menjadi prioritas pemerintah dan rencananya dianggarkan kembali melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
“InsyaAllah, di anggaran perubahan tetap akan dialokasikan, karena memang ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan,” ujar Hasriyani, Jumat (2/5).
Penegasan ini merujuk pada kunjungan langsung Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, ke wilayah perbatasan beberapa waktu lalu. Menegaskan pentingnya SOA bagi aktivitas masyarakat di daerah terpencil dan terluar. Menurut dia, sebenarnya alokasi anggaran SOA sempat dimasukkan dalam APBD murni 2025, meskipun tidak sebesar usulan awal.
Anggaran yang diusulkan senilai Rp 18 miliar seperti tahun 2024. Namun saat itu hanya mampu dialokasikan Rp 3,4 miliar karena efisiensi anggaran. “Harapan kami waktu itu APBD bisa menambah alokasi tersebut, namun ternyata pada saat efisiensi, anggarannya malah ditarik seluruhnya dan menjadi nol,” jelasnya.
Karena itu, Hasriyani menekankan satu-satunya solusi menunggu APBD Perubahan, dan mengupayakan agar besaran anggaran dikembalikan ke sekitar Rp 18 miliar seperti tahun lalu. Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk mencakup seluruh titik distribusi dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
“Kalau kurang dari itu, titik penerimaan atau cakupan wilayahnya mungkin harus dikurangi. Tapi kami tetap berupaya agar kebutuhan masyarakat tidak terdampak,” terangnya.
Beberapa titik distribusi utama yang direncanakan mendapat SOA tahun ini di antaranya wilayah Krayan, Malinau, Sunaibog, hingga Long Nawang, mencakup pengangkutan barang dan penumpang. Masyarakat di wilayah perbatasan sangat mengandalkan SOA terutama pada momen-momen penting seperti perayaan adat, pasca panen, HUT Kemerdekaan RI, hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kalau perubahan ini bisa disahkan lebih cepat, insyaAllah pelaksanaan bisa mulai bulan Mei atau Juni. Bahkan dapat mengkafer kebutuhan sampai Nataru,” imbuhnya.
Selain menunggu realokasi anggaran daerah, Disperindagkop dan UKM Kaltara juga aktif melakukan audiensi ke Pemerintah Pusat. Salah satunya melalui fasilitasi Gubernur Kaltara dan anggota DPR RI t, yang telah menjembatani pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM untuk mendapatkan dukungan anggaran pusat dalam program-program perbatasan.
“Kami sudah audiensi langsung dengan Bapak Menteri Koperasi. Semoga ke depan sinergi pusat dan daerah makin kuat dalam mendukung ekonomi perbatasan,” harapnya. (kn-2)