TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) telah menetapkan lima arah strategis pembangunan daerah untuk tahun 2026. Rencana ini tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pembangunan Kaltara harus menjawab tantangan zaman, sekaligus merespons kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan. Lima arah pembangunan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, ketahanan daerah, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Fokus pertama memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman bencana dan dampak perubahan iklim. Pemerintah provinsi akan mempercepat pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan memperluas program adaptasi lingkungan.
“Kami akan memprioritaskan pembangunan sistem peringatan dini dan pelatihan masyarakat. Khususnya di daerah rawan seperti pesisir dan wilayah perbatasan,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, beberapa waktu lalu.
Arah pembangunan kedua menyoroti transformasi ekonomi daerah berbasis sumber daya alam (SDA) yang dikelola secara berkelanjutan. Kaltara dikenal memiliki kekayaan kelautan, perkebunan, dan pertambangan. Industri hilir akan didorong untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Selanjutnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus ketiga. Pemprov akan menggenjot program pendidikan, pelatihan vokasional. Termasuk memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dan dunia industri untuk menyiapkan tenaga kerja yang unggul.
Dalam aspek infrastruktur, Gubernur menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan jalan, pelabuhan, serta jaringan digital. Tujuannya untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah terluar dan tertinggal.
“Contohnya adalah percepatan jalan lintas perbatasan dan perluasan akses internet di wilayah-wilayah terpencil,” jelasnya.
Fokus terakhir, pembenahan birokrasi melalui layanan publik berbasis digital. Langkah ini dinilai penting untuk memangkas jalur birokrasi dan meningkatkan transparansi. Tak hanya itu, pengelolaan wilayah perbatasan juga akan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para mitra pembangunan.
Zainal mengingatkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pembangunan harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran, semuanya harus dilakukan secara terintegrasi,” kata dia.
Dengan visi yang jelas dan arah pembangunan yang terukur, Pemprov Kaltara berharap RKPD 2026 dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Kaltara yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan. (kn-2)