Pentingnya Penataan Tata Ruang

PENATAAN TATA RUANG: Pemerintah Provinsi Kaltara saat ini tengah melakukan penyisiran dan penyelarasan kebijakan tata ruang, dengan mempertimbangkan RPJMD.

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala menegaskan, pentingnya penataan tata ruang yang terintegrasi, demi mendukung kelancaran pembangunan di Provinsi Kaltara.

Penataan tata ruang yang jelas dan sinkron dengan rencana pembangunan kabupaten/kota, akan menjadi kunci suksesnya program pemerintah. Khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan empat tahun ke depan.

“Penataan tata ruang di Kaltara tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tapi juga menjangkau desa-desa. Kita perlu menyelaraskan antara tata ruang provinsi dengan kebijakan tata ruang kabupaten. Agar tidak terjadi tumpang tindih atau hambatan saat pembangunan berlangsung,” terangnya, Senin (5/5).

Baca Juga  6 Jabatan Lowong Sudah Terisi

Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini tengah melakukan penyisiran dan penyelarasan kebijakan tata ruang. Dengan mempertimbangkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal ini untuk memastikan semua program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan rencana strategis nasional.

Menanggapi sejumlah wilayah di Kaltara yang masih berada dalam status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) maupun Hutan Produksi (HPH). Ingkong menyatakan proses penetapan ulang wilayah-wilayah tersebut sedang dilakukan secara bertahap bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Tersangka Sengaja Membakar Rumah, karena Tersulut Api Cemburu

“Ada wilayah-wilayah yang dulunya masuk status kawasan, seperti HPH. Kini sedang kami dorong untuk peninjauan kembali. Kami sedang berkoordinasi dengan BPN, agar statusnya bisa dikaji ulang. Agar nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan,” urainyanya.

Mengenai wilayah seperti Malinau yang siap berkontribusi terhadap program ketahanan pangan nasional, namun masih terkendala status lahan. Ingkong menilai, pihaknya memiliki semangat tinggi untuk mendukung ketahanan pangan. Namun karena status lahan belum jelas, maka belum bisa bergerak maksimal.

“Inilah yang sedang kita dorong penyelesaiannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Momen Lebaran Pastikan Tambah Penerbangan

Ia menekankan Pemprov Kaltara mendukung penuh kebijakan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, ia mendorong agar lahan-lahan potensial dapat segera difungsikan demi mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang status lahan itu bisa difungsikan dan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Pemprov akan bantu perjuangkan bersama-sama. Jika memang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pangan, tentu akan dukung hingga benar-benar bisa dijalankan.

Penataan tata ruang dan penyelesaian status lahan tidak hanya penting bagi pembangunan infrastruktur. Tetapi juga menyangkut nasib ekonomi masyarakat. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini