TARAKAN – Ketidakjelasan terkait nilai bonus bagi atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 menuai sorotan. Hingga kini, para atlet Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah berjuang di pentas nasional belum mendapatkan informasi pasti, mengenai jumlah nominal bonus yang akan diterima.
Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltara Steve Singgih Wibowo menilai, kondisi ini tidak semestinya terjadi. Menurutnya, besaran bonus seharusnya sudah ditentukan dan disampaikan sejak jauh hari. Agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan atlet.
“Bonus itu seharusnya tidak jadi misteri. Kita harus tahu berapa nilai untuk perorangan, beregu kecil, maupun beregu besar. Jangan sampai atlet bingung dan bertanya-tanya sendiri,” tegas Steve saat diwawancarai, Senin (5/5).
Ia menyayangkan tidak adanya pembahasan serius terkait bonus dalam rapat kerja KONI Kaltara. Padahal, menurut Steve, pada PON sebelumnya pembahasan semacam ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan Gubernur Kaltara.
“Dulu itu kita diundang Pak Gubernur. Ada pembicaraan langsung dan jelas. Waktu itu, medali emas dijanjikan Rp 300 juta plus satu unit mobil. Sekarang harusnya minimal dipertahankan,” ungkapnya.
Steve juga mengusulkan agar besaran bonus mempertimbangkan jumlah atlet dalam satu tim. Menurutnya, untuk kategori beregu besar, bonus yang layak bisa mencapai Rp 600 juta.
“Beregu kecil mungkin Rp 500 juta masih masuk akal. Tapi jangan disamakan dengan perorangan, karena jumlah personel dan upaya timnya beda,” tuturnya.
Tidak hanya atlet, Steve turut menyoroti pentingnya apresiasi terhadap pelatih yang turut berperan besar dalam raihan medali. Ia menyebut, wajar jika pelatih juga mendapatkan bonus yang tidak jauh berbeda dari atletnya.
“Kalau atlet emas dapat Rp 300 juta, pelatihnya paling tidak dapat Rp 250 juta. Itu bentuk penghargaan atas kontribusinya,” ujarnya.
Ia menekankan pemberian bonus tidak hanya menjadi urusan KONI. Tetapi juga perlu melibatkan pemerintah daerah dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Sebab, kemenangan atlet membawa nama daerah, bukan hanya institusi olahraga. Menurutnya, bonus PON memiliki nilai simbolis yang besar dan hanya diberikan setiap empat tahun sekali.
“Jangan anggap enteng perjuangan atlet daerah. Yang dibawa itu nama Kaltara, bukan nama KONI. Jadi pemerintah daerah dan Dispora seharusnya ikut terlibat dalam menentukan nilai bonus ini,” tegas Steve.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini proses pencairan masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Wakil Ketua III KONI Kaltara Sulis Krisbowo mengatakan, KONI sudah siap untuk mencairkan bonus tersebut. Namun, karena mekanisme dana hibah yang dicairkan secara serentak bersama lembaga lain, KONI tidak dapat bergerak sendiri.
“Intinya prosesnya tinggal tunggu NPHD saja. Karena mekanismenya itu pencairan dana hibah dilakukan serentak, bukan hanya KONI. Tapi juga KORMI dan lembaga lain penerima dana hibah sosial. Jadi, ini yang bikin agak menghambat,” ujarnya.
Krisbowo menyebut, jika dana hibah tersebut khusus milik KONI saja, proses pencairan bisa segera dilakukan. Terkait waktu pencairan, Sulis optimistis dana bonus bisa cair pada Mei ini. Bahkan, pihaknya tengah menyiapkan seremoni penyerahan bonus yang direncanakan bertepatan dengan malam pengukuhan atlet dan pelatih.
“Kalau KONI sebenarnya sudah tidak ada kendala. Tapi karena ini dana hibah sosial, maka kita harus menunggu semuanya siap agar bisa dicairkan bersamaan. Harapannya minggu ini atau bulan ini bisa selesai. Nanti pas acara malam pengukuhan, sekaligus diserahkan bonusnya oleh Gubernur Kaltara,” jelasnya.
Terkait besaran bonus, Krisbowo mengaku masih menelusuri dasar kebijakan dari periode sebelumnya. Disebutkan, pada periode lalu bonus mencapai Rp 300 juta untuk peraih medali emas. (kn-2)