Bentuk Satgas Pengawasan BBM

PENGAWASAN BBM: Bapenda Kaltara tengah membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM kendaraan bermotor.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor.

Tim ini dibentuk untuk memastikan distribusi BBM di wilayah Kaltara berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Tomy Labo mengungkapkan, proses pembentukan tim saat ini sedang berlangsung melalui serangkaian rapat koordinasi lintas sektor.

“Tim Satgas ini akan fokus pada pengawasan dan pengendalian distribusi bahan bakar di wilayah Kalimantan Utara. Nantinya, tim ini akan diisi oleh unsur provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan,” terangnya, Rabu (7/5).

Baca Juga  Pelayanan Disdukcapil Kerap Dikeluhkan

Menurut Tomy, banyak indikasi distribusi BBM ke wilayah Kaltara dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Hal itu menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah, karena tidak adanya kontribusi pajak dari aktivitas penyaluran BBM ilegal.

“Banyak BBM yang disalurkan ke Kaltara oleh pelaku dari luar daerah yang tidak memiliki Izin Niaga Umum (INU) di sini. Ini yang akan kami tertibkan. Kalau mereka tidak terdaftar sebagai wajib pungut (Wapu) dan tidak punya izin, maka jelas kita rugi dari sisi penerimaan pajak,” tegasnya.

Baca Juga  Tempat Rekomendasi untuk Kendaraan Roda Tiga Dikeluhkan Penyandang Disabilitas

Tomy menyebut saat ini terdapat 12 Wapu yang terdaftar resmi di Kaltara. Di antaranya perusahaan besar seperti Pertamina, Pertamina Patra Niaga, Exxon Mobil, dan Aneka Kimia Rok-Rok. Selain perusahaan besar, ada pula distributor skala kecil, namun tetap terdaftar resmi.

“Yang kami awasi ketat penyalur dari luar Kaltara, seperti dari Sumatra, Jakarta, atau Kalimantan Timur yang beroperasi di sini tanpa izin. Mereka wajib punya INU kalau ingin menyalurkan BBM ke wilayah kita,” jelasnya.

Baca Juga  Siswa SD Meregang Nyawa Tersengat Listrik

Pola pengawasan nantinya juga akan menyasar titik-titik strategis seperti SPBU, depo, dan jalur distribusi bahan bakar yang dianggap rawan. Pemerintah provinsi akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mendukung penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Satgas ini akan kami optimalkan untuk menjaga kedaulatan fiskal daerah dan memastikan semua penyaluran BBM di Kaltara berjalan legal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini