Dana Desa Miliki Alokasi Khusus Tangani Bencana

PENANGGULANGAN BENCANA: Dana desa memiliki alokasi khusus yang dapat digunakan untuk keperluan penanganan bencana seperti banjir.

TANJUNG SELOR – Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing. Hal ini ditegaskan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Amriampa.

Dia menjelaskan, dana desa memiliki alokasi khusus yang dapat digunakan untuk keperluan penanganan bencana. “Memang dalam ketentuan penggunaan dana desa itu, ada delapan persen dari total anggaran desa yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk penanggulangan bencana,” ungkapnya, Minggu (25/5).

Menurutnya, ketentuan ini perlu diketahui dan dimanfaatkan secara maksimal oleh desa-desa. Terutama yang memiliki potensi tinggi terhadap berbagai jenis bencana. Tidak hanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Desa juga harus mewaspadai dan memetakan potensi bencana lain seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan kekeringan.

Baca Juga  Penyelidikan Secara Objektif dan Transparan

“Nah ini juga yang kita mau dorong. Supaya desa-desa yang berpotensi terjadi bencana, bukan hanya karhutla ya. Tapi seluruh bencana itu dapat mengidentifikasi potensi bencana apa yang ada di wilayah mereka,” lanjutnya.

Ia mencontohkan, jika suatu desa memiliki risiko tinggi terhadap bencana karhutla. Maka dana desa dapat dialokasikan untuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung upaya pencegahan. Serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam menanggulangi bencana tersebut.

Misalnya, pengadaan alat pemadam kebakaran ringan, pelatihan pemadaman api untuk warga, pembangunan pos siaga bencana, hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi.

“Misalnya untuk bencana-bencana lain seperti banjir. Desa bisa membangun drainase, menanam pohon di wilayah rawan longsor, atau menyusun sistem peringatan dini bencana berbasis komunitas. Semuanya bisa didanai dari alokasi delapan persen dana desa,” jelasnya.

Langkah ini, menurut dia, sejalan dengan semangat penguatan kapasitas lokal dalam pengurangan risiko bencana. Pemerintah daerah melalui BPBD, siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa. Agar penggunaan dana bencana dari dana desa bisa tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan ketangguhan desa terhadap bencana.

Baca Juga  Terdakwa Korupsi di Eksekusi di Rutan Samarinda

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan peran aktif masyarakat dalam menyusun rencana kontingensi di tingkat desa. Dengan potensi dana yang ada, ditambah dengan komitmen dari pemerintah desa dan masyarakat. Maka bisa meminimalisir dampak bencana sedini mungkin.

Langkah BPBD Kaltara ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Yang turut mendorong sinkronisasi program desa dengan upaya pengurangan risiko bencana. Sinergi antar lembaga dan optimalisasi penggunaan dana desa untuk bencana. Diharapkan dapat menciptakan desa-desa yang tangguh dan siap menghadapi segala bentuk ancaman bencana. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini