TARAKAN – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Tarakan dinilai belum maksimal lantaran belum adanya payung hukum yang tegas. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menegaskan, pentingnya pengesahan Perda P4GN sebagai landasan hukum yang sah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh di Kota Tarakan. Menurutnya, tanpa perda ini, penanganan narkoba di tingkat daerah akan selalu terbatas dan tidak maksimal.
“Kami berharap Perda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Tarakan. Karena ini kan jadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program P4GN,” ujar Evon, Senin (2/6).
Evon juga mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Daerah P4GN setelah perda disahkan. Tim ini bertugas menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tahunan yang melibatkan berbagai instansi, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Kita ingin seluruh instansi terlibat. Pemerintah daerah juga harus bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, Raperda P4GN merupakan inisiatif DPRD dan telah masuk dalam daftar pembentukan peraturan daerah. Namun, pembahasan masih tertunda karena naskah akademik belum rampung.
“Sebenarnya sudah masuk. Tapi masih terkendala karena naskah akademiknya belum dibuat. Kami sudah kerja sama dengan pihak Universitas Borneo Tarakan untuk penyusunan naskah akademik,” ungkap Yunus.
Ia menyebutkan dari tiga Raperda inisiatif DPRD tahun ini, salah satunya adalah Perda P4GN. Selain itu, ada juga Perda Kepemudaan yang sudah lebih dulu diproses. Yunus meminta pemerintah kota segera mendukung pendanaan penyusunan naskah akademik agar proses pembahasan bisa segera dimulai.
“Untuk Perda P4GN, DPRD Tarakan akan melibatkan kepolisian, BNNK, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya,” sebutnya.
Yunus menilai kondisi penyalahgunaan narkoba di Tarakan, khususnya di kawasan pesisir seperti Selumit Pantai, sudah memasuki tahap kronis.
“Ini sudah kronis. Beberapa kali saya ikut pertemuan, kondisinya memang parah. Jadi ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kn-2)