Waspada SIM Palsu

SIM PALSU: Polisi bongkar sindikat pembuatan SIM palsu di beberapa toko percetakan di Tarakan, Rabu (11/6) pekan lalu.

TARAKAN – Kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Tarakan. Setelah Satreskrim Polres Tarakan mengamankan empat pelaku pemalsuan SIM pada Senin (9/6), Satlantas Polres Tarakan mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur layanan pembuatan SIM instan tanpa prosedur resmi.

Kanit Regident Satlantas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam menjelaskan, SIM palsu bisa dikenali secara kasat mata, baik dari warna hingga bahan fisik kartu.

“SIM asli warnanya merah gelap khas, seperti merah darah. Kalau palsu, warnanya cenderung pucat dan tidak tajam,” ungkapnya, Jumat (13/6).

Baca Juga  Anggota DPRD saat Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

Perbedaan lainnya terletak pada bahan kartu. SIM asli terbuat dari material tebal seperti kartu ATM, sedangkan SIM palsu terasa tipis dan mudah dilipat. Fitur keamanan juga menjadi pembeda penting.

“Ada elemen keamanan seperti tulisan ‘IND’ dan logo Korlantas yang hanya terlihat saat diterawang atau disinari. Fitur ini tidak dimiliki SIM palsu,” jelasnya.

Anita menekankan, SIM bukan sekadar kelengkapan berkendara. Melainkan bukti bahwa seseorang layak dan kompeten mengemudi setelah melalui tahapan uji teori, praktik, dan pemeriksaan kesehatan.

“Kalau seseorang mendapat SIM tanpa proses, artinya dia belum tentu layak berkendara. Ini bisa berbahaya, tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga pengguna jalan lain,” tegasnya.

Ia turut menyayangkan masih ada masyarakat yang memilih jalan pintas demi kepentingan administratif seperti melamar kerja. Untuk mendorong masyarakat mengikuti prosedur resmi, Satlantas Tarakan telah melakukan berbagai kemudahan, mulai dari penyediaan materi ujian secara online hingga penyederhanaan ujian praktik.

Baca Juga  Disiapkan Anggaran Rp 12 Miliar

“SIM palsu mungkin tampak sepele, tapi risikonya besar. Bisa mencelakai orang dan mencoreng nama institusi kalau digunakan untuk melamar kerja. Kami pastikan sekarang prosesnya mudah, transparan, dan bisa diikuti siapa saja. Yang penting bersedia meluangkan waktu dan mengikuti aturan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini