TARAKAN – Median jalan di depan Masjid Al Amin, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur disorot lantaran menjadi titik rawan kecelakaan.
Komisi III DPRD Kota Tarakan bersama Dishub, Satlantas Polres Tarakan, dan BPJN Kaltara melakukan tinjauan langsung, Jumat (13/6), dan merekomendasikan penutupan permanen median tersebut yang dibuka secara ilegal oleh warga.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan Randy Ramadhana Erdian menyayangkan, adanya pembukaan median jalan tanpa izin oleh masyarakat demi memudahkan akses ke masjid dan sekolah sekitar. Namun, menurutnya, langkah tersebut justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Median jalan itu dibuka secara ilegal. Alasannya memang untuk mempermudah akses ke masjid dan sekolah. Tapi tindakan itu menyalahi aturan lalu lintas dan sangat rawan kecelakaan,” tegas Randy.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan. Bahkan, jika terjadi insiden di sana, korban tidak mendapat perlindungan hukum karena median dibuka tanpa dasar hukum.
“Sudah jelas pelanggaran, dan kalau terjadi kecelakaan, tidak ada perlindungan hukum. Ini harus segera ditutup,” katanya.
Sejalan dengan DPRD, Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan juga menyatakan tidak merekomendasikan median tersebut untuk dibuka karena faktor keselamatan. Median jalan di depan Masjid Al Amin rawan terjadi kecelakaan. Bahkan sudah ada kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia di sana.
“Penutupan permanen menjadi langkah terbaik untuk menghindari kejadian serupa terulang. Kami juga telah sampaikan dalam rapat koordinasi sebelumnya,” singkatnya.
Kepala BPJN Kaltara Iwan menyoroti perilaku pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus melalui median tersebut. Ia juga mengingatkan potensi bahaya jika ada bukaan serupa di sekitar Alfamidi yang tidak jauh dari lokasi.
“Pola berkendara di situ cenderung melawan arus, terutama menuju lorong samping Alfamidi. Kalau ada bukaan tambahan, risikonya makin besar,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihak terkait akan menyusun berita acara kunjungan lapangan dan melakukan kajian teknis lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuka akses median di titik yang lebih aman, seperti di depan Alfamidi, untuk mengurangi kepadatan dan blind spot di area tersebut.
“Fokus utama kami adalah menjaga keselamatan pengguna jalan, apalagi lalu lintas di Tarakan semakin padat,” pungkas Iwan. (kn-2)