Pembalakan Liar Ancam Kelestarian Hutan

KELESTARIAN HUTAN: Dinas Kehutanan Kaltara berupaya melakukan penanggulangan terhadap pembalakan liar di wilayah Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pembalakan liar masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian hutan di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk di wilayah Tarakan. Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara terus melakukan berbagai upaya penanggulangan.

Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Dishut Kaltara Maryanto mengatakan, telah menerima sejumlah laporan terkait praktik pembalakan liar. Khususnya yang berkaitan dengan peredaran kayu ilegal yang masuk ke Tarakan dari daerah lain di Kalimantan.

Baca Juga  Perkara OTT Oknum ASN Dilimpahkan ke Inspektorat

“Kalau di Tarakan, kebanyakan bukan penebangan langsung, tetapi peredaran kayu dari luar daerah. Disinyalir berasal dari wilayah daratan seperti Sekatak,” ujarnya.

Maryanto menjelaskan, peredaran kayu ilegal umumnya dilakukan melalui jalur laut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan armada dan wewenang di laut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Namun, untuk pengejaran di laut, kami terbatas. Apalagi hanya menggunakan mesin speedboat,” tuturnya.

Baca Juga  Perketat Barang Impor Bawaan Penumpang

Ia mengaku, meskipun sudah dilakukan pelaporan, hasilnya belum selalu signifikan. Kadang justru ketika tidak melakukan patroli, baru ada penangkapan kayu ilegal oleh aparat lain. Dishut Kaltara memiliki tahapan dalam menangani pelanggaran kehutanan. Dimulai dari pembinaan, pemberian surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, hingga penindakan hukum jika pelanggaran terus dilakukan.

Baca Juga  Barang Bukti 77 Perkara Dimusnahkan

“Kami tidak serta-merta langsung melakukan operasi. Ada prosesnya. Misalnya, ketika pelanggaran baru pertama kali dan pelakunya mengaku tidak tahu, kami minta mereka menanam kembali. Tapi kalau sudah berulang kali, kita tindak,” jelas Maryanto.

Diketahui, informasi yang diterima media ini, terdapat aktivitas bongkar muat kayu ilegal kembali terdeteksi di areal bekas pabrik Suaran. Terletak di Tarakan Barat, Kalimantan Utara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini