Geliat Ekonomi di Perbatasan Terhambat, Ini Penyebabnya…

MINIM AKSES: Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan berdampak terhadap geliat ekonomi di perbatasan.

TANJUNG SELOR – Lemahnya pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) bukan disebabkan minimnya potensi. Melainkan akibat belum tersentuhnya pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi menilai akses menjadi faktor utama terhambatnya geliat ekonomi masyarakat di perbatasan. Perekonomian masyarakat di perbatasan itu lemah bukan karena mereka tidak punya potensi, tapi karena tidak ada akses.

Sebagai contoh, Ferdy menyebut daerah Data Dian dan Long Nawang di pedalaman Kaltara yang dikenal memiliki kualitas nanas unggulan. Sayangnya, hasil pertanian tersebut tidak mampu memberi keuntungan maksimal karena terhambat oleh jalur distribusi yang tidak efisien.

Baca Juga  Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki Polisi

“Satu-satunya cara membawa hasil tani masyarakat keluar daerah ya naik pesawat. Bayangkan ongkos kirimnya, petani jelas rugi,” bebernya, Rabu (18/6) lalu.

Kondisi seperti ini, memperlihatkan betapa pentingnya peran infrastruktur dalam mendukung sektor ekonomi rakyat. Tanpa jalan penghubung yang layak, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi. Ia mengingatkan pembangunan perbatasan tak bisa hanya berhenti pada seremoni atau proyek jangka pendek.

Baca Juga  Sidak Warga Binaan Lapas, Temukan Barang Terlarang

“Dibutuhkan langkah konkret dan solutif yang mampu menjawab persoalan struktural di wilayah-wilayah terluar Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam menuntaskan persoalan keterisolasian. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan dan anggaran dari pusat.

Baca Juga  Satu Pasien Terkonfirmasi Suspek Cacar Monyet

“Pembangunan wilayah perbatasan tidak hanya soal ekonomi. Tetapi menyangkut kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Masyarakat yang hidup di perbatasan adalah garda terdepan bangsa, dan mereka berhak mendapatkan perhatian yang sama dengan warga lainnya di Indonesia. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini