Disdukcapil Masih Bungkam

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hery Purwono

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa oknum internal yang diduga terlibat dalam penyimpangan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini diungkapkan, saat dimintai keterangan terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Tarakan. Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hery Purwono mengakui, pihaknya belum mengetahui secara rinci siapa pegawai di instansinya yang diduga terlibat, maupun posisi tugas dari oknum yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa ranah tindak pidana menjadi wewenang pihak kejaksaan, sementara dinasnya hanya bertugas dalam hal administratif.

Baca Juga  Soal PSN KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi, Ini Tuntutan Warga Kampung Baru

“Jadi kalau terkait dengan tindak pidana, itu bisa ditanyakan oleh kejaksaan. Kalau kami, masyarakat lain siap mendukung. Yang jelas memang ada kaitannya dengan administrasi, seperti saat pemeriksaan diminta dokumen-dokumen kependudukan,” ujarnya, Rabu (25/6).

Menurutnya, penyalahgunaan data bukan berasal dari sistem, melainkan kemungkinan karena kelalaian individu. Jika ada kecurangan, dimungkinkan bukan dari sistem, melainkan oknum seseorang.

Baca Juga  1.011 Warga Binaan Diusulkan Remisi

Ia menyebut, pemeriksaan oleh kejaksaan sejauh ini hanya berkaitan dengan permintaan dokumen seperti Kartu Keluarga dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Namun, dirinya tidak bisa memastikan siapa saja yang sudah dipanggil atau diperiksa. “Kalau ditanya siapa orangnya, kami juga belum tahu,” ungkap Hery.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan sejak tahun 2022 telah melakukan berbagai pembenahan. Dalam sistem pelayanan untuk memperketat akses data kependudukan dan perbaikan pelayanan. Bahkan akses data sekarang melalui beberapa tahapan, mulai dari pelayanan, verifikasi, hingga tanda tangan kepala dinas.

Baca Juga    DPT Kaltara Bertambah 702 Pemilih

Meski demikian, ia tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi atau tindakan internal terhadap pegawai yang diduga terlibat. Ia menegaskan, seluruh pegawai termasuk yang diduga, masih bekerja seperti biasa sembari menunggu hasil proses hukum dari kejaksaan.

“Soal dugaan dan prosesnya, lebih baik ditanyakan langsung ke kejaksaan. Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini