TANJUNG SELOR – Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu alasan diwajibkannya tenaga kerja lokal bisa terlibat langsung.
Hal ini menjadi penekanan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan pelaksana proyek strategis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltara Asnawi mengatakan, telah turun langsung ke lapangan untuk memantau dan mendorong perusahaan. Agar membuka peluang sebesar-besarnya bagi tenaga kerja asal Kaltara.
“Kami sudah datang ke lokasi beberapa proyek strategis, salah satunya KIHI. Di sana kami menyampaikan tenaga kerja lokal harus diberi ruang untuk ikut serta. Perusahaan juga sudah membuka lowongan, tinggal kesiapan kita yang perlu ditingkatkan,” ujarnya, belum lama ini.
Meski perusahaan menyatakan kesiapan menampung pekerja lokal, menurut Asnawi, keberhasilan keterlibatan tenaga kerja daerah sangat bergantung pada inisiatif pencari kerja itu sendiri. Termasuk dukungan dari pemerintah kabupaten/kota.
“Tenaga kerja lokal harus aktif mencari informasi dan mempersiapkan diri. Ini tidak bisa hanya menunggu, tapi harus jemput bola. Kalau tidak ada yang siap, perusahaan tentu akan ambil tenaga kerja dari luar,” terangnya.
Ia mencontohkan salah satu posisi teknis seperti operator alat berat yang sebenarnya bisa diisi oleh tenaga kerja lokal. Namun dalam praktiknya, banyak posisi itu diisi oleh tenaga dari luar daerah karena minimnya kesiapan SDM lokal.
“Operator alat berat itu contoh yang seharusnya bisa kita isi. Kita punya orang-orang yang bisa, tinggal bagaimana mengakses peluangnya,” tegas.
Sebagai upaya peningkatan kualitas SDM, Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kaltara untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Namun, hingga kini pembangunan gedung BLK tersebut belum terealisasi.
Asnawi juga mengaku telah menyampaikan kebutuhan ini saat kunjungan Komisi VII DPR RI ke Tanjung Selor. Meskipun komisi tersebut tidak secara langsung membidangi ketenagakerjaan. Ia tetap mendorong dukungan melalui jalur kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian yang mengeluarkan izin industri.
“Saya bilang, jangan sampai industri besar hadir di Kaltara tapi masyarakatnya hanya jadi penonton. Harus ada keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Pemprov Kaltara berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan dan Pemerintah Pusat, memberikan perhatian serius. Agar tenaga kerja lokal Kaltara tidak hanya menjadi penonton di tengah laju investasi dan pembangunan masif yang terjadi di daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kaltara mendapatkan manfaat langsung dari hadirnya proyek-proyek besar ini. Tenaga kerja lokal harus dilindungi dan diberi peluang nyata untuk berkembang,” harapnya. (kn-2)