TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat lonjakan pengaduan masyarakat sebanyak 219 kasus sepanjang paruh pertama tahun 2025.
Data ini menunjukkan pemerintah daerah dan sektor pendidikan menjadi sorotan utama dalam laporan maladministrasi yang diterima. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah merinci, dari total pengaduan, mayoritas berupa konsultasi dengan 154 kasus. Sementara itu, Laporan Masyarakat (LM) tercatat sebanyak 40 kasus, diikuti oleh Rapid Community Development (RCD) 11 kasus, dan tembusan 4 kasus.
“Dari data yang kami himpun hingga Juni 2025, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah dengan 75 laporan,” ungkapnya, Minggu (6/7).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas juga mencatat angka tinggi dengan 17 laporan. Serta satuan pendidikan dengan 8 laporan, menunjukkan adanya isu serius di sektor ini. Adapun substansi pengaduan paling dominan adalah terkait kepegawaian, 16 laporan, agraria 9 laporan dan pendidikan 6 laporan.
“Untuk substansi kepegawaian, banyak laporan yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja, lama proses pengajuan mutasi PNS, serta hak penghasilan/TPP dan cuti PNS. Di sektor pendidikan, kami menemukan laporan terkait pungutan kepada orang tua siswa dan penjualan buku LKS di sekolah,” jelasnya.
Terkait bentuk maladministrasi, Maria menyebutkan penyimpangan prosedur menjadi yang terbanyak dengan 17 kasus, diikuti oleh tidak memberikan pelayanan 8 kasus dan penundaan berlarut 7 kasus.
Dalam upaya proaktif mendekatkan diri dengan masyarakat, Ombudsman Kaltara juga telah menggulirkan program kolaborasi “BPJS OTW (Ombudsman Temu Warga)” bersama BPJS Kesehatan. Program ini melibatkan kunjungan langsung ke tiap RT di beberapa kelurahan di Tarakan.
“Hasilnya, terdapat konsultasi dan laporan yang disampaikan, serta masyarakat mendapatkan informasi penting terkait pelayanan publik dan tata cara pengaduan ke Ombudsman,” ungkapnya.
Dari 30 LM backlog (laporan sebelum tahun 2025), 20 di antaranya telah selesai atau ditutup, menyisakan 10 LM yang masih berproses. Sementara itu, dari 37 LM yang masuk di tahun 2025, 20 telah selesai dan 17 masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, Ombudsman Kaltara juga aktif dalam kegiatan pencegahan maladministrasi, termasuk pemantauan pelaksanaan MBG, PPDBM, dan penyerahan Policy Brief terkait kasus pending claim BPJS Kesehatan. (kn-2)