Keluarga Daniel Costa Minta Keadilan

TUNJUKKAN USAHA RENTAL: Istri dan keluarga Daniel Costa menunjukkan usaha rental dan jual beli mobil yang dianggap bukan pencucian uang dari narkotika, Senin (7/7).

TARAKAN – Ketiga terdakwa perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 74 kilogram (kg) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut pun sangat mengejutkan bagi pihak keluarga terdakwa. Terutama keluarga Daniel Kawihing alias Daniel Costa. Pasalnya, menurut keterangan pihak keluarga Daniel Costa selama proses persidangan berlangsung, tidak ada satu pun saksi yang secara langsung menyebutkan keterlibatan Daniel dalam kepemilikan atau penguasaan sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut.

Diketahui, Daniel Costa merupakan seorang konten kreator yang sebelumnya dikenal media sosial (medsos) karena sering membagikan uang kepada masyarakat kecil. Kini, ia harus duduk di kursi pesakitan dan menghadapi ancaman hukuman mati.

Merchy Chen Lie selaku istri terdakwa Daniel Costa mengatakan, selama ini selalu hadir dalam setiap agenda persidangan. Ia pun berharap ada harapan terakhir bagi suami dari para penegak hukum.

Baca Juga  Administrasi PPDB Kerap Bermasalah

“Saya hadir dari awal sampai sekarang di persidangan. Saya menyimak baik-baik. Tapi tidak ada satu pun saksi yang menyebutkan suami saya itu pemilik narkoba, kurir, atau bandar. Tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, tertangkapnya Daniel oleh pihak kepolisian dalam perkara ini berawal dari permintaan salah satu penyewa mobil di tempat rental milik Daniel. Daniel hanya diminta mengantar kunci mobil, tanpa tahu apa isi dari kendaraan tersebut dan siapa pemilik barang di dalamnya.

“Suami saya itu hanya diminta antar kunci oleh tamu yang sewa motor. Bukan atas inisiatif sendiri. Dan dia tidak tahu apa-apa soal barang di dalam mobil,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam perkara itu suaminya tidak tertangkap tangan membawa sabu tersebut. Bahkan tidak ditemukan barang bukti narkoba di tubuhnya, rumahnya, maupun kendaraan pribadinya.

Baca Juga  Sampel Limbah PRI Diuji Independen

Sementara itu, dua nama lain yang disebut dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yakni Widi dan Ari, adalah pihak yang disebut-sebut tertangkap tangan dalam penguasaan sabu-sabu tersebut. Selain itu, satu nama lainnya, yakni Rizky, yang juga awalnya disebut sebagai bagian dari perkara tersebut, justru telah dibebaskan.

“Ini yang membuat kami heran. Kenapa Rizky bisa bebas,” ucapnya.

Daniel Costa dikenal publik setelah beberapa konten di medsosnya yang viral. Aksi tersebut sempat menuai pujian di media sosial, namun kini justru disorot dan diduga sebagai cara “mencuci uang” dari hasil narkoba. Tuduhan ini dibantah tegas oleh pihak keluarga.

“Saya yang pegang keuangan. Semua uang yang dia pakai untuk konten itu dari hasil usaha kami. Rental motor kami sudah jalan dari tahun 2018. Semua pembukuan saya simpan. Bahkan uang yang dia pakai, dia selalu izin dulu ke saya,” ungkap istri Daniel.

Baca Juga  Aliran Dana Rp 1 Miliar Lebih Diduga ke Rekening Pribadi

Ia juga menambahkan bahwa pendapatan dari usaha rental yang dirintis dari tahun 2018 cukup untuk menutupi kebutuhan hidup mereka, termasuk membeli mobil dan membangun rumah.

Daniel dan istrinya memiliki tiga orang anak. Anak sulung mereka baru berusia 10 tahun. Sang istri mengaku tidak sanggup membayangkan jika vonis mati benar-benar dijatuhkan.

“Tiga anak kami masih kecil. Yang paling besar baru 10 tahun. Saya berharap ada keadilan oleh majelis hakim saat memvonis perkara suami saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kakak Daniel Costa yakni Susiana Kawihing mengatakan, tuntutan JPU yang dilayangkan kepada Daniel tidak sesuai. Makanya dari pihak keluarga memohon kepada Majelis Hakim mempertimbangkan sebelum memvonis.

“Kami memohon agar Daniel divonis seadil-adilnya dan sesuai fakta persidangan,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini