Pembatasan Main Layang-Layang di Tarakan

PENERTIBAN LAYANG-LAYANG: Terlihat anak-anak yang ingin bermain layang-layang di sekitar Bandara Juwata Tarakan, Sabtu (28/6) lalu.

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 327 Tahun 2025 yang berisi larangan bermain layang-layang di wilayah Kota Tarakan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat. Bahkan adanya permintaan AirNav Indonesia yang menilai aktivitas layang-layang berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan, khususnya di sekitar Bandara Juwata Tarakan.

“Permainan layang-layang yang dilakukan sembarangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat. Bisa membahayakan penerbangan, pengguna jalan, bahkan berisiko menyebabkan korban jiwa,” tegas Wali Kota Khairul, Selasa (8/7).

Baca Juga  Warga Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Surat edaran tersebut mengatur larangan bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, jalan raya, serta kawasan bandar udara. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menggunakan benang gelasan, kawat, atau bahan logam lainnya saat bermain.

Namun demikian, aktivitas bermain layang-layang tetap diperbolehkan di lapangan terbuka non-permukiman. Dengan pengawasan orang tua, serta menggunakan tali yang aman. Khairul menyampaikan bahwa edukasi kepada anak-anak menjadi bagian penting dari kebijakan ini.

Baca Juga  Terancam Pemotongan Dana Pusat

“Kami minta Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar agar mereka memahami bahaya yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan diminta berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala. Aparatur RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diminta dilibatkan dalam kegiatan pengawasan di tingkat lingkungan.

Baca Juga  Batasi Barang Bawaan Penumpang Pesawat Maskapai Lion Group

“Surat Edaran tersebut mulai berlaku pada tanggal 7 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Tarakan. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini