Hasil Sidak Temukan Beras Oplosan dan Impor Ilegal

SIDAK: Beras oplosan dan beras ilegal dari Malaysia ditemukan tim gabungan saat melakukan sidak di Pasar Induk Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltara bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Induk Tanjung Selor. Menyusul informasi terkait dugaan peredaran beras oplosan dan beras impor ilegal.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat lintas instansi yang melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Bulog, serta Polda Kaltara. Hasilnya, tim menemukan beberapa merek beras yang diduga merupakan produk oplosan dan tidak sesuai ketentuan perdagangan.

Selain itu, tim juga menemukan beras impor asal Malaysia yang dijual secara bebas di pasar, di antaranya merek Cap Burung Nur dan Bumi Sabah. Salah seorang pedagang, Rina mengaku mendapatkan beras tersebut dari Malinau, sebanyak 50 karung. Dengan harga Rp 150 ribu per karung isi 10 kilogram.

Baca Juga  Belum Ada Penetapan Tersangka, Kasus Kematian Siswi yang Terbakar

“Saya beli cash, dari orang di Malinau. Saya juga nggak tahu itu legal atau tidak,” ucapnya, Kamis (17/7).

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Kaltara Septi Yustina Marthin mengungkapkan, dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan merek-merek beras seperti Fortune, Sawah Jingga, Sawah Hijau, dan Sawah Panen. Berbagai merek beras tersebut patut diwaspadai karena diduga merupakan produk oplosan.

“Beras ini dijual dengan label premium, padahal isinya campuran beras medium. Ini merugikan konsumen karena harga jualnya tetap premium, sekitar Rp 85 ribu per karung di atas HET,” jelasnya.

Disperindagkop belum menarik produk beras yang sudah terlanjur berada di kios pedagang. Namun memberikan imbauan tegas, agar tidak lagi mengambil atau menjual merek-merek yang diduga bermasalah tersebut.

Baca Juga  Petahana 1, DIA KEREN 2

“Kami tidak langsung tarik karena banyak pedagang tidak tahu barang ini oplosan. Tapi kami sudah edukasi dan akan menyebarkan daftar merek yang perlu diwaspadai,” tegas Septi.

Ia juga menyebutkan, sumber distribusi beras-beras ini ada yang berasal dari Berau dan Tanjung Selor. Untuk kasus beras impor Malaysia, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut, terutama terkait jalur distribusinya.

“Ada lima merek beras Malaysia yang kita temukan. Akan kami telusuri dari mana masuk dan siapa yang menjual,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kanit 1 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara AKP Harry Arsa menyatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras. Baik yang diduga oplosan maupun yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga  1.011 Warga Binaan Diusulkan Remisi

“Kami akan melakukan pengawasan dan imbauan kepada distributor. Jika setelah itu masih ditemukan peredaran, maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, terkait beras dari Malaysia, kepolisian masih mendalami jalur masuk dan peredarannya di pasar lokal. Meski beras oplosan ini tidak membahayakan secara kesehatan. Namun Disperindagkop menilai praktik tersebut tetap merugikan konsumen dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Produk beras dengan label premium dijual dengan harga tinggi, padahal kualitasnya tidak sesuai.

“Ini persoalan etik dan keadilan konsumen. Mereka beli dengan harga premium, tapi dapat produk yang dicampur. Kami akan terus awasi,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini