Penanganan Perkara Dilakukan Mabes Polri, Terhadap 4 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkob

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menanggapi perihal penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan oleh Mabes Polri, diduga keterlibatan penyalahgunaan narkotika, pada Rabu (9/7) pekan lalu.

Kapolda Kaltara menjelaskan, penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, guna memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas.

Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri. Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kaltara. Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan menjadi bukti konkret komitmen Polri, dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas.

Baca Juga  Hasil Razia Narkotika, Tiga Orang Positif Narkotika

“Kami memahami publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta merta kami sampaikan ke publik secara cepat,” terang Kapolda, Jumat (18/7).

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan penting. Seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.

Kapolda juga menyampaikan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba.

“Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025. Ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kapolda mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kaltara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat.

Baca Juga  SiAP Sementara Raih 65,68 Persen Suara

Seperti diketahui, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Kaltara, salah satu yang diamankan merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, Iptu SH.

Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra juga membenarkan adanya penangkapan sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus narkoba.

Ia menjelaskan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara tim Bareskrim, Paminal, dan Propam Mabes Polri, dengan dukungan penuh dari jajaran Polda Kaltara.

“Jika dalam proses pengembangan ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan. Kami pastikan akan ada tindakan tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Soroti Data Manifest Penumpang

Ia menekankan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Termasuk jika menyentuh institusi kepolisian sendiri.

“Ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan jika menyangkut aparat penegak hukum itu sendiri,” jelasnya.

Para terduga pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. Polda Kaltara pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Mabes Polri, guna menjamin objektivitas dan independensi penanganan perkara.

“Diamankan bukan berarti sudah menjadi tersangka. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Mari tunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri. Prinsipnya, Polda Kaltara mendukung penuh dan siap bekerja sama dalam pengembangan kasus ini,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini