SPMB Dinilai Lebih Transparan

EVALUASI SPMB: Pelaksanaan SPMB 2025 dinilai sudah baik dan lebih transparan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini jauh lebih aman dan transparan. JIka dibanding sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang digunakan sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan usai dilaksanakannya SPMB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara Hasanuddin mengungkapkan, indikator utama dalam seleksi SPMB yakni nilai akademik, bukan lagi jarak tempat tinggal seperti sistem zonasi. Hal ini dinilai memberikan peluang yang lebih adil bagi siswa berprestasi, terlepas dari lokasi domisili mereka.

Baca Juga  Kampung Rawan Narkoba Berubah Wajah

“Yang jadi penilaian dalam SPMB itu adalah nilai. Nilai ini tidak bisa diutak-atik karena dikeluarkan langsung oleh sekolah asal,” ujarnya, Selasa (22/7).

Menurut Hasanuddin, salah satu evaluasi penting dari pelaksanaan SPMB tahun ini masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem baru tersebut. Banyak orang tua siswa yang masih mengira bahwa sistem zonasi masih berlaku.

“Ke depan sosialisasi akan kami tingkatkan lagi. Masih ada masyarakat yang berpikir penerimaan siswa masih pakai sistem zonasi. Padahal, sekarang yang dipakai nilai akademik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga menjelaskan perbedaan antara sistem zonasi dan domisili dalam proses seleksi siswa. Kalau zonasi, anak yang rumahnya paling dekat dengan sekolah yang akan diterima. Tapi dengan sistem sekarang, diatur dulu kewilayahannya berdasarkan domisili. Kemudian seleksi dilakukan berdasarkan nilai tertinggi.

Baca Juga  Aksi Demo di Depan DPRD Bulungan, Tuntutan Para Buruh

Contohnya, kata dia, SMA Negeri 3 Tarakan. Dalam sistem zonasi sebelumnya, siswa dari wilayah seperti Juata Laut sulit masuk karena jaraknya jauh dari sekolah tersebut. Namun, dengan sistem domisili berbasis nilai, siswa dengan nilai tinggi kini memiliki kesempatan masuk. Meskipun berasal dari daerah yang sebelumnya dianggap tidak strategis secara geografis.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi istilah wilayah PHP. Yang penting nilainya bagus, dia bisa masuk, meskipun secara zonasi dulu tidak terjangkau,” ungkapnya.

Baca Juga  Bahas Percepatan Program Pusat

Selain soal pemerataan akses, Hasanuddin menilai bahwa sistem SPMB juga lebih bersih dari praktik-praktik manipulasi dokumen.

“Kalau dulu di PPDB, sering kita temukan dokumen-dokumen tak valid, semacam tempelan kartu keluarga dan lainnya. Sekarang tidak lagi. Sistem ini jauh lebih aman,” tegasnya.

Ke depan, Disdikbud Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan, khususnya dari sisi sosialisasi. Agar sistem ini benar-benar dipahami dan diterima oleh seluruh masyarakat di Kaltara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini