TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bulungan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Bulungan. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang warga memiliki sabu dalam jumlah besar.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RAW,” ujarnya, Rabu (23/7).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7) lalu sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik berwarna kuning yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 3 kilogram.
“Barang bukti ditemukan saat penggeledahan langsung di lokasi kejadian. Tiga bungkus plastik kuning itu berisi kristal putih yang diduga sabu,” jelasnya.
Setelah penangkapan, penyidik Satresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka RAW. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Untuk sementara baru satu tersangka. Namun, penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan distribusi barang haram tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka RAW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika,” tuturnya.
Apresiasi Langkah Kapolda Kaltara Berantas Narkoba
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan Kaltara mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltara. Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengapresiasi terhadap langkah tegas Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto. Yang tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba termasuk di antaranya oknum anggota Polri.
“Apresiasi tinggi untuk Bapak Kapolda atas ketegasan dalam memerangi narkoba. Termasuk terhadap beberapa oknum polisi di Nunukan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini bukti tidak ada toleransi terhadap pelaku, siapa pun dia,” ujarnya, Rabu (23/7).
Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kaltara memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam hal peredaran narkoba lintas negara. Hal ini, kata Djufrie, bukan hanya menjadi masalah hokum. Tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kelangsungan bangsa.
“Persoalan narkoba ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini menyangkut nasib anak-anak kita, ketahanan masyarakat, bahkan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Dia menilai, tanggung jawab untuk menjaga Kaltara dari ancaman narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga masyarakat umum harus berada dalam barisan yang sama untuk melawan jaringan narkoba.
“Ini tugas kolektif. Tidak peduli beda baju, beda partai, atau beda jabatan. Yang penting, kita satu suara untuk menjaga Kaltara tetap aman, beriman, dan bermartabat,” terangnya.
Langkah Kapolda Kaltara yang memecat oknum polisi yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menjadi bukti nyata dari komitmen pemberantasan narkotika yang tak pandang bulu.
“Kapolda sudah membuktikan komitmennya. Berdasarkan diskusi kami dengan jajaran kepolisian. Semua penanganan kasus narkoba sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan maraknya peredaran narkoba yang bahkan menyasar aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri. Djufrie menekankan Kaltara tidak boleh kalah oleh narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perjuangan bersama. Termasuk seluruh warga Kaltara untuk tidak apatis terhadap persoalan narkoba.
“Perang terhadap narkoba ini bukan hanya tugas aparat. Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (kn-2)