TARAKAN – Sebanyak 200 pelanggar lalu lintas telah ditindak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 yang digelar di Kota Tarakan sejak pertengahan Juli lalu. Operasi ini masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, operasi ini melibatkan sekitar 60 personel yang disebar di berbagai titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran.
“Personel yang kami kerahkan dalam operasi ini sekitar 60 orang. Sejauh ini sudah ada kurang lebih 200 pelanggaran yang kami tindak, dari berbagai jenis pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Kamis (24/07)
Beberapa lokasi yang menjadi fokus razia antara lain kawasan depan Mako Polres Tarakan, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Bugis, Stadion Datu Adil serta sejumlah ruas jalan lain yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
“Kami tentukan titik-titik operasi berdasarkan data pelanggaran dan potensi kecelakaan. Setelah ini, titik operasi bisa berubah menyesuaikan situasi dan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Rudika menjelaskan, razia tidak hanya berfokus pada pelanggaran administratif seperti STNK dan SIM. Tetapi juga menyoroti kendaraan yang tidak sesuai standar. Hal ini meliputi sepeda motor dengan modifikasi berlebihan, penggunaan knalpot bising, hingga kelengkapan keselamatan yang tidak terpenuhi.
“Jika kendaraan tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak. Ini untuk keselamatan pengguna jalan juga. Operasi ini tujuannya bukan sekadar penindakan, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, Rudika menegaskan belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Menurutnya, angka kecelakaan selama masa operasi pun relatif kecil.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Angka kecelakaan lalu lintas pun relatif menurun. Jadi bisa disimpulkan bahwa operasi ini cukup bermanfaat, terutama dalam menekan potensi kecelakaan,” tuturnya.
Diketahui, Operasi Patuh Kayan 2025 merupakan bagian dari agenda nasional untuk membangun budaya tertib lalu lintas. Terutama menjelang momen-momen dengan potensi mobilitas tinggi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta aturan demi keselamatan bersama. (kn-2)