Tolak Program Transmigrasi Baru

DISKUSI: Pemprov Kaltara fokus penguatan dan pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan tidak lagi membuka pintu untuk program transmigrasi baru.

Fokus kebijakan saat ini penguatan dan pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada. Agar mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik lokal maupun transmigran.

Dikatakan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, program transmigrasi kini tak lagi sekadar bertujuan memeratakan penduduk. Tetapi juga harus memberi nilai tambah melalui kolaborasi dan transfer keahlian, khususnya di sektor pertanian dan pengelolaan kawasan permukiman.

“Program transmigrasi tidak akan dijalankan jika daerah tidak menyetujui. Jadi tidak bisa lagi dipaksakan dari pusat,” tegasnya, Jumat (1/8).

Kebijakan serupa juga pernah diberlakukan. Sekitar tahun 2017–2018, Kabupaten Bulungan sempat menerima transmigran dengan pola seleksi ketat, yakni 50 persen warga lokal dan 50 persen dari luar daerah. Dengan catatan mereka memiliki keahlian khusus yang bisa menunjang produktivitas wilayah.

Namun sejak pandemi Covid-19, sejumlah rencana transmigrasi yang seharusnya dijalankan pada 2019–2020 terpaksa ditunda. Termasuk pembangunan untuk warga transmigran lokal. Dari rencana semula, hanya 55 kepala keluarga yang ditempatkan.

“Bupati Bulungan secara tegas menyatakan tidak lagi menerima program transmigrasi baru. Bahkan secara umum, Pemprov Kaltara juga mengambil sikap serupa,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi menyoroti upaya pembangunan transmigrasi perlu disertai dengan dukungan anggaran dan infrastruktur memadai dari Pemerintah Pusat. Salah satunya pembangunan lahan pertanian hingga tuntas, termasuk irigasi, tanggul, hingga akses jalan.

“Jangan sampai mereka datang dengan semangat bertani, tapi karena akses tidak dibangun, akhirnya lahan mereka ditinggalkan. Banyak rumah transmigrasi kosong karena penghuni beralih mencari penghidupan di luar sektor pertanian,” ungkapnya.

Baca Juga  Minim Fasilitas Pelabuhan, Dikeluhkan Penyandang Disabilitas

Wagub pun menegaskan perhatian pusat jangan hanya terfokus pada transmigran. Desa-desa tua dan masyarakat lokal juga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan pembangunan yang seimbang.

“Kita punya masyarakat lokal yang juga rajin dan punya potensi. Jangan sampai mereka justru terpinggirkan oleh kebijakan,” tegasnya.

Saat ini, program transmigrasi di Kaltara hanya menyasar pengembangan wilayah eksisting yang sudah berjalan sejak tahun 1970-an. Pemprov membuka ruang konsultasi dan klarifikasi bagi masyarakat terkait isu transmigrasi, baik ke Dinas Transmigrasi provinsi maupun kabupaten.

“Yang jelas, untuk program transmigrasi baru, Kaltara sudah tidak menerima lagi,” tuturnya.

Menyikapi rencana aksi penolakan terhadap program transmigrasi yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, usai menggelar diskusi bersama sejumlah elemen masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dipastikan saat ini tidak ada program transmigrasi baru di Kaltara, kecuali untuk transmigran lokal yang terakhir kali diterima beberapa tahun lalu.

“Prinsipnya, penolakan ini bentuk aspirasi masyarakat. Dan itu sah dilakukan dalam negara demokrasi. Kami dari Kesbangpol tidak pernah membatasi ruang penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Kepala Kesbangpol Kaltara Jonilius Serah.

Untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, Kesbangpol telah melakukan langkah antisipatif melalui upaya deteksi dini dan jaga dini. Salah satu yang menjadi fokus pemberdayaan Ormas, agar berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Juga  Zainal Tambah Dukungan Parpol, Terima BPP KWK dari DPW NasDem Kaltara

“Teman-teman di Ormas harus ikut berkontribusi menjaga stabilitas daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat atau pemerintah semata. Tapi juga perlu peran masyarakat lewat wadah-wadah seperti Ormas,” tegasnya.

Menanggapi rencana aksi massa yang akan digelar pada Senin (4/8) mendatang, pemerintah mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya dengan melibatkan dinas-dinas terkait dan pengambil kebijakan dalam dialog terbuka. Untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait isu transmigrasi.

“Kami akan hadirkan instansi teknis dalam diskusi tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung. Harapan dan tuntutan masyarakat akan disampaikan dan dibahas bersama,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada seluruh Ormas yang ada di Kaltara, terutama yang sudah terdaftar secara resmi. Agar terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah.

“Ormas-ormas yang sudah terbentuk agar melaporkan diri ke Kesbangpol. Supaya bisa terdata dan kami ajak bersinergi. Ini penting agar kita bersama-sama menjaga stabilitas dan membangun Kaltara,” harapnya.

Pemprov Kaltara fokus menyelesaikan program transmigrasi lokal yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 sejak 2019. Kegiatan transmigrasi yang berjalan tahun ini semata-mata merupakan realisasi dari program yang tertunda akibat pandemi.

“Alhamdulillah semua pihak sudah memahami. Untuk tahun ini, tidak ada kedatangan transmigran dari luar, termasuk dari Jawa. Yang ada hanya pelaksanaan program lama yang tertunda karena pandemi,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Asnawi.

Menurut dia, program transmigrasi tahun ini akan menyasar sebanyak 55 kepala keluarga (KK) lokal yang datanya sudah tercatat sejak 2019. Lokasi pelaksanaan berada di wilayah Sepunggur. Dengan memanfaatkan lahan yang sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga  Gencar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Tekan Angka Golput

“Lahannya sebenarnya sudah ada sejak 2019, namun pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun ini. Jadi bukan pembukaan lokasi transmigrasi baru, melainkan kelanjutan dari program lama,” tegasnya.

Pemerintah juga menjelaskan tidak ada perjanjian kerja sama dengan provinsi asal. Sseperti yang biasanya dilakukan dalam program transmigrasi lintas daerah. Dalam skema sebelumnya, program transmigrasi sering kali mengadopsi pola 50:50. Di mana separuh peserta berasal dari daerah asal (seperti Jawa), dan separuh lainnya dari warga lokal.

Namun skema tersebut tidak diberlakukan tahun ini. “Tidak ada transmigran dari luar, semuanya lokal. Jadi tidak berlaku pola kerja sama 50:50 seperti dulu,” kata dia.

Adapun kriteria peserta transmigrasi difokuskan kepada masyarakat lokal yang belum memiliki rumah maupun lahan. Seleksi dilakukan oleh pemerintah kabupaten sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Inti dari program ini pemberdayaan. Mereka yang terpilih adalah warga yang benar-benar membutuhkan. Daripada hanya diberikan bantuan sesaat, mereka justru diberdayakan dengan lahan dan tempat tinggal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan transmigrasi sejatinya bukan program wajib. Melainkan pilihan bagi masyarakat yang bersedia dan memenuhi syarat. Program ini, menurutnya, masih menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

“Transmigrasi ini bukan kewajiban, tapi opsi. Pemerintah hanya menyediakan wadah melalui OPD terkait. Yang berminat, akan diseleksi dan difasilitasi sesuai kemampuan daerah,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini