TARAKAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapati 7 titik fondasi rumput laut yang ada di alur pelayaran perairan Kabupaten Nunukan.
Kepala DKP Kaltara Rukhi Syayahdin melalui Sub Koordinator Pengawasan DKP Kaltara Azis menerangkan, awalnya menerima laporan ini dari ASDP di Kabupaten Nunukan. Sehingga pihaknya melakukan pengawasan langsung ke wilayah Kabupaten Nunukan.
“Ada sekitar 7 titik fondasi rumput laut yang ada di alur pelayaran Sei Jepun menuju Liang Bunyi Pelabuhan Feri Kabupaten Nunukan. Kita lakukan pendataan memang itu mengganggu haluan kapal. Memang posisinya di dalam alur (pelayaran),” jelasnya, Selasa (5/8).
Usai melakukan pendataan, pihaknya langsung mengirimkan surat ke pemerintah setempat dan juga pembudidaya rumput laut. Azis menegaskan, dalam surat tersebut terdapat tenggat waktu untuk pembudidaya rumput laut agar memindahkan fondasinya.
“Dalam waktu yang sudah disepakati bersama itu, akan dilakukan penindakan jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dipindahkan,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan pelayaran. Melainkan kepentingan keselamatan masyarakat. Karena kalau terjadi sesuatu siapa yang mau bertanggungjawab? Apalagi Kapal Fery ini pelayarannya cukup sering.
Azis melanjutkan, upaya pengawasan ini dilakukan pihaknya dengan turut menggandeng pemerintah kabupaten kota di Kaltara. Meski budidaya rumput laut merupakan potensi besar bagi Kaltara, diharapkan para pemerintah yang ada di kabupaten kota turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kaltara dalam menertibkan area alur pelayaran.
“Kita maunya clean and clear ya karena ini di area Pelabuhan Fery. Itu pasti akan berdampak ke haluan kapal, cuaca buruk apalagi kalau angin sampai di atas 20 knots mereka susah mengimbangi. Ini untuk keselamatan orang banyak,” tutupnya. (kn-2)