TARAKAN – Polda Kaltara gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan membentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di sejumlah wilayah rawan.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Tetapi juga melibatkan kolaborasi multi-sektoral dan pendekatan sosial ekonomi. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menjelaskan, inisiatif ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
“Kami tidak lagi memakai istilah ‘kampung narkoba’. Karena tidak semua masyarakat di sana terlibat. Kami menyebutnya ‘kampung rawan narkoba’ dan kami berupaya mengubahnya menjadi kampung bebas narkoba,” ujar Ronny dalam sebuah kesempatan.
Proses pembentukan KBDN diawali dengan tahap pemetaan (mapping) untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang paling rawan. Data ini diperoleh dari evaluasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltara dan satuan di jajaran, meliputi Bulungan, Tarakan, Tana Tidung, Malinau, dan Nunukan.
Setelah pemetaan, strategi dilanjutkan dengan pendekatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Keterlibatan masyarakat, mulai dari kepala keluarga, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat, menjadi kunci utama. Menurut Kombes Pol Ronny, tanpa partisipasi aktif warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil.
“Kami ingin merangsang masyarakat untuk terlibat. Peran aktif dari masyarakat inilah yang paling penting,” tambahnya.
Ronny mencontohkan keberhasilan di Selumit Pantai, Tarakan, yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan narkoba. Melalui pendekatan holistik, status kawasan tersebut perlahan mulai berubah.
“Di Selumit Pantai, jumlah perkara narkoba turun signifikan. Dari 15 kasus pada 2023, menjadi 13 kasus pada 2024, dan hanya 6 kasus hingga saat ini di 2025,” sebutnya.
Keberhasilan ini didukung oleh strategi kolaboratif, di antaranya pendekatan psikologis, peningkatan kesejahteraan dan kerja bakti. Meskipun demikian, Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia masih menghadapi tantangan besar.
Penyelundupan seringkali memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan reguler yang minim pengawasan, bahkan ada mesin X-Ray di Pelabuhan Malundung yang sudah rusak selama lima tahun.
Untuk mengatasi ini, Polda Kaltara berkoordinasi dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi. Ronny juga meminta partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan informasi melalui hotlineatau call center yang disediakan. Dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh bantuan dari semua stakeholder, 7 masyarakat lokal. Jangan takut melapor, identitas akan kami rahasiakan,” tegas Ronny. (kn-2)