TANJUNG SELOR – Proses seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Panitia Seleksi (Pansel) memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dengan sistem yang lebih modern dibandingkan sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi telah dilakukan secara resmi melalui laman BKD Kaltara.
Dalam pengumuman itu, Pansel juga melakukan penyesuaian. Salah satunya terkait nomor surat keputusan. “Nomor surat 05/PANSEL-JPTM/IX/2025 telah disesuaikan berdasarkan hasil rapat Pansel yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 11.00 Wita. Pengumuman hasil seleksi juga sudah diunggah di laman resmi BKD Kaltara: https://bkdkaltaraprov.go.id,” terangnya, Minggu (31/8).
Berbeda dari seleksi JPT Madya maupun JPT Pratama sebelumnya, kali ini seluruh proses administrasi menggunakan sistem online milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id.
Sistem ini dinilai lebih ketat dan transparan, karena tidak memberi ruang bagi peserta untuk mengirimkan berkas susulan setelah penutupan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 21 Agustus 2025 pukul 16.00 Wita, dan setelah itu akses langsung tertutup otomatis oleh sistem.
“Artinya, sejak pukul 16.01 Wita pada hari penutupan, tidak ada lagi kesempatan untuk menambah atau memperbaiki berkas. Ini berbeda dari sistem manual sebelumnya yang masih memungkinkan penambahan berkas susulan,” jelasnya.
Ia menegaskan, salah satu persyaratan penting yang bersifat menggugurkan adalah dokumen sesuai ketentuan poin 2 huruf o. Yaitu surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan zat adiktif lainnya yang harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
“Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang diumumkan, sebanyak 7 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni uji kompetensi. Sementara 2 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus karena berkas persyaratan yang diunggah tidak lengkap sesuai ketentuan,” ungkapnya,
Tahapan uji kompetensi akan menjadi bagian krusial dari proses selter JPT Madya Sekprov Kaltara. Di mana para peserta akan diuji kemampuan teknis, manajerial, serta sosial-kulturalnya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai kandidat terbaik.
“Seleksi ini diharapkan menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten, profesional, dan mampu membawa birokrasi di Kaltara menjadi lebih baik,” tegasnya. (kn-2)