TARAKAN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan terus mendalami kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian.
Hingga saat ini, 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pemilik THM tersebut. Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Bogor. Untuk mengungkap penyebab pasti keracunan yang menewaskan tiga orang dan membuat dua lainnya dirawat.
“Kita masih menunggu dari Puslabfor. Untuk saksi kurang lebih sekitar 11 yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun nanti kita akan melakukan pemanggilan kembali terhadap para saksi, meski tidak semuanya,” ujar Ridho.
Ia menambahkan, pemanggilan tambahan akan dilakukan untuk menguatkan pemeriksaan sebelumnya dan mendalami petunjuk-petunjuk baru. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah menggeledah THM tersebut dan mengamankan beberapa botol miras sebagai barang bukti.
“Kami sudah melakukan penggeledahan dan mengamankan minuman keras juga barang dari hasil penggeledahan,” katanya.
Langkah selanjutnya, penyidik berencana memanggil saksi yang diduga menyuplai miras dari Balikpapan. Namun, saat ini, fokus masih pada pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Ridho menjelaskan, belum bisa memastikan kapan hasil lab forensik akan keluar. Mengingat laboratorium di Bogor menangani kasus dari seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita tidak bisa menentukan, berapa lama hasil lab forensik keluar. Karena di sana juga yang ditangani bukan hanya satu wilayah. Seluruh Indonesia yang melaksanakan pemeriksaan yang ada di sana,” tambahnya.
Terkait THM tersebut, polisi memastikan izin operasionalnya masih berlaku. Setelah kejadian, THM itu langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, dua orang pemandu karaoke yang sebelumnya dirawat di RSUD dr H Jusuf SK akibat keracunan, kini sudah berangsur sembuh dan telah diperbolehkan pulang.
Diberitakan sebelumnya, awal kejadian itu terjadii pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 02.23 Wita. Namun pada pukul 15.00 Wita, LC berinisial J dirawat di RSUD dr Jusuf SK. Disusul N yang dirawat di RSUD sekira pukul 22.00 WITA. Hingga akhirnya RS J dan N dinyatakan meninggal dunia. (kn-2)