APBD Perubahan Ditetapkan, Segini Nominalnya…

SEPAKATI APBD PERUBAHAN: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menandatangani pengesahan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (22/9).

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Nilai APBD-P ditetapkan Rp 3,096 triliun hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan, angka tersebut merupakan hasil dari serangkaian rapat dan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, APBD-P ini diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap pembangunan di daerah.

“Harapan kita, angka ini bisa membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat. Kami juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaannya, agar anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Senin (22/9).

Baca Juga  Tarakan dan KTT Wakili Kaltara di Paskibraka Nasional

Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar program yang dibiayai APBD-P berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan ini tekad bersama agar anggaran yang disepakati tidak hanya habis, tapi juga memberi manfaat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menekankan bahwa alokasi anggaran perubahan tetap diarahkan pada program prioritas. Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain kesehatan, infrastruktur, serta layanan dasar lainnya.

Baca Juga  Tertibkan Bermain Layang di Dekat Bandara

“Kita tetap fokus pada program prioritas. Namun, dalam perubahan ini ruang fiskalnya terbatas, sehingga tidak bisa banyak melakukan penyesuaian. Karena itu, program fisik yang tidak memungkinkan diselesaikan tahun ini lebih baik ditunda,” jelas Ingkong.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menjalankan program pembangunan fisik. Jika tidak diperhitungkan dengan matang, dikhawatirkan hasilnya tidak maksimal.

Baca Juga  Pengawasan di Tiga Pelabuhan Tarakan Jadi Perhatian

“Kita tidak ingin ada pembangunan yang terbengkalai hanya karena dipaksakan masuk dalam APBD-P. Lebih baik dipersiapkan untuk tahun depan,” tambahnya.

Kesepakatan APBD-P ini penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Meski tidak semua usulan bisa terakomodasi, namun arah belanja perubahan tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Yang terpenting, anggaran ini bisa digunakan sebaik mungkin. Fokus kita hasil yang dirasakan langsung masyarakat,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini