Pengumuman Hasil Seleksi Sekprov Kaltara Tunggu Rekomendasi BKN

TAHAP SELEKSI: Hasil seleksi terbuka untuk jabatan Sekprov belum diumumkan karena menunggu rekomendasi dari BKN selaku lembaga pengawas.

TANJUNG SELOR – Pengumuman hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum dirilis hingga akhir September ini.

Padahal, berdasarkan jadwal, pengumuman tiga besar hasil seleksi seharusnya sudah disampaikan pada 23 September lalu. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan proses verifikasi yang masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku lembaga pengawas.

Baca Juga  Tarakan Darurat Perdagangan PMI Ilegal

“Pengumuman belum bisa dilakukan sebelum keluarnya rekomendasi BKN. Kami tetap menunggu karena itu menjadi dasar sah untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya, Jumat (26/9).

Seleksi terbuka untuk jabatan Sekprov Kaltara diikuti tujuh peserta. Mereka telah melewati berbagai tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahapan tersebut sejatinya sudah tuntas, sehingga saat ini proses tinggal menunggu hasil resmi penilaian akhir dan rekomendasi BKN.

Baca Juga  Perkuat Sektor Pangan dan Energi

“Setelah rekomendasi terbit, panitia seleksi akan menetapkan tiga nama terbaik untuk disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian, yakni Gubernur Kaltara,” bebernya.

Nama-nama yang masuk tiga besar nantinya akan diajukan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Semua proses seleksi sudah sesuai aturan. BKN ikut mengawasi dari awal sampai akhir, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  3 Paslon Tuntaskan Debat Terbuka Pertama

“Kami harap masyarakat bisa bersabar karena tahapan ini memang harus dilewati,” imbuhnya.

Pemprov Kaltara menegaskan pentingnya posisi Sekprov sebagai jabatan strategis yang menjadi motor penggerak birokrasi. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundangan.

“Kita ingin hasil terbaik, bukan sekadar cepat. Semoga dalam waktu dekat rekomendasi BKN sudah keluar sehingga tiga besar bisa segera diumumkan,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini