TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara melakukan pembenahan administrasi kependudukan, agar data jumlah penduduk di wilayah ini semakin akurat.
Saat ini, jumlah penduduk Kaltara tercatat 778.086 jiwa, namun diperkirakan angka sebenarnya lebih besar dari itu. Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menjelaskan, terdapat selisih data antara penduduk yang tinggal dan berdomisili di Kaltara. Dengan mereka yang masih berstatus sebagai warga luar daerah.
“Kalau hitungan kami, penduduk Kaltara pasti lebih dari 778.086 jiwa. Kemungkinan selisihnya sekitar tiga sampai tujuh ribu orang. Mereka tinggal di Kaltara, tapi masih tercatat sebagai penduduk dari luar,” jelasnya, Minggu (5/10).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Disdukcapil tengah berupaya mengimbau masyarakat yang sudah lama berdomisili di Kaltara, agar segera memperbarui data kependudukannya dan resmi menjadi penduduk Kaltara.
“Kami terus mengajak masyarakat agar segera mengubah status kependudukannya,” pintanya.
Selain memperbaiki data kependudukan secara umum, Disdukcapil juga fokus meningkatkan capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dari total jumlah penduduk dewasa, sebanyak 536.607 jiwa telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara sekitar 11.661 jiwa lainnya belum terekam.
“Kalau kita hitung dari sisi perekaman, jumlah penduduk dewasa di Kaltara itu sekitar 548 ribu jiwa. Dalam konteks kependudukan, yang dimaksud dewasa adalah mereka yang berusia di atas 17 tahun,” terangnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kaltara terus berupaya agar seluruh penduduk. Terutama yang belum melakukan perekaman, dapat segera melengkapi dokumen kependudukan mereka.
“Kami berharap ke depan administrasi kependudukan di Kaltara semakin tertib dan akurat. Sehingga data yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” harapnya. (kn-2)