Pilkada Tak Langsung Picu Perdebatan

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie

TARAKAN – Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memicu perdebatan di berbagai kalangan.

Isu ini, yang dikaitkan pula dengan potensi Gubernur dipilih langsung oleh Presiden. Sementara Bupati/Wali Kota dipilih oleh DPRD, mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie.

Djufrie menyambut baik gagasan tersebut, terutama menyoroti aspek efisiensi dan penghematan biaya. Ia mengungkapkan saat ini, aturan dan undang-undang terkait wacana tersebut masih dalam proses dan belum rampung sepenuhnya. Dengan perkiraan penyelesaian sekitar 80 persen.

Baca Juga  Penanganan Tanggap Darurat

“Informasi yang saya dapat masih 80 persen. Tetap selalu keputusan presiden pun harus ada undang-undang yang mengatur untuk pemilihan gubernurnya,” ujar Djufrie.

Ketua DPRD Kaltara ini secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, Pilkada tidak langsung akan menjadi solusi tepat dalam situasi yang mengutamakan efisiensi.

“Mudah-mudahan kita harapkan bisa begitu. Karena dalam situasi yang efisiensi ini, untuk menghemat biaya itu lebih tepat saya rasa. Karena memang berdasarkan kajian-kajian, kajian akademisnya memang lebih murah untuk pelaksanaan pemilunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pilkada langsung memakan biaya yang luar biasa besar di tengah lokasi geografis yang berjauhan hingga ke pelosok. Hal ini bahkan dinilai memberatkan para kandidat.

Baca Juga  Pemantapan Jalan Tersisa 821 Km

“Artinya kalau hasil pertimbangannya lebih bagus? Menurut saya lebih bagus di DPRD. Karena kita sudah ikut, saya sudah ngikutin beberapa gubernur, pemilihannya luar biasa, biayanya begitu besar. Kasihan juga kandidatnya. Kalau dia nggak punya uang sekian banyak, nggak akan bisa ikut bertanding,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Terkait kekhawatiran mengenai kerumitan pelaksanaan, Djufrie menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD tidak akan lebih rumit. Ia menjelaskan bahwa prosesnya akan tetap melalui jalur partai politik (Parpol).

Baca Juga  Pembentukan DOB di Kaltara Terkendala Keterbatasan Anggaran

“Saya rasa nggak ribet. Semuanya kan melalui tetap partai politik, yang menentukan siapa yang bisa diajukan sebagai calon gubernur,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengakui jika sistem ini diberlakukan, perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Ia berharap proses penetapan regulasi bisa berjalan cepat, seperti halnya kejadian-kejadian politik sebelumnya di tingkat nasional.

“Pasti (perlu sosialisasi). Ini kan masih waktunya banyak. Saya rasa kalau tidak berubah dengan kejadian-kejadian selama ini di Jakarta, itu cepat. Saya tidak tahu dengan kejadian ini apakah itu berubah atau bagaimana. Masih menunggu,” pungkas Djufrie. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini