TANJUNG SELOR – Proses pengisian jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara kini memasuki tahap akhir.
Setelah melalui seleksi terbuka (Selter) dan penetapan tiga besar, nama-nama calon telah diajukan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang ke Sekretariat Negara (Setneg) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nama-nama calon Sekprov sudah kita kirim ke Setneg melalui Kemendagri untuk diproses lebih lanjut. Jadi kita tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Zainal, Selasa (14/10).
Ia berharap, dalam waktu dekat sudah ada Surat Keputusan (SK) Presiden terkait penetapan Sekprov Kaltara definitif.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar keputusan dari pusat,” tambahnya.
Sebagai informasi, pasca penetapan tiga besar oleh Panitia Seleksi (Pansel), hasil akhir diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur. Selanjutnya, PPK mengusulkan ketiga nama tersebut ke Mendagri untuk diteruskan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Setneg.
Proses ini akan berujung pada penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Sekprov Kaltara. Setelah Kepres diterbitkan, Gubernur memiliki kewenangan untuk melantik pejabat definitif tersebut.
“Yang sah melantik tentu setelah ada Kepres. Kita ikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” tegas Zainal.
Adapun tiga besar nama calon Sekprov Kaltara hasil seleksi terbuka tahun 2025, yakni Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, dan Sanusi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.
Ketiganya dinilai memiliki kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak yang mumpuni di lingkungan birokrasi Pemprov Kaltara. “Tahapan panjang seleksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan jabatan Sekprov diisi oleh pejabat yang tidak hanya berintegritas. Tetapi juga mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah ke depan,” tuturnya. (kn-2)