TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) masih bergulir.
Tim Seleksi (Timsel) pun telah mengumumkan sebanyak 52 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dari total 56 berkas yang diterima. Empat peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administratif. Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara Jufri menyampaikan, tahapan seleksi administrasi telah dilakukan secara objektif dan transparan.
“Empat peserta tidak lolos karena berkas tidak lengkap. Ada yang hanya melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan sebagian lainnya ijazahnya belum lengkap,” jelasnya, Senin (20/10).
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober nanti. Menurut Jufri, proses penyusunan soal dilakukan secara tertutup dan independen untuk menjamin integritas seleksi.
“Bahkan kami dari Timsel pun tidak mengetahui isi soal tersebut. Semua baru akan dibuka langsung pada saat pelaksanaan di laboratorium CAT,” tegasnya.
Ia juga memastikan pelaksanaan seleksi akan berlangsung profesional, sesuai dengan petunjuk Gubernur Kaltara dan DPRD. “Kami ingin masyarakat percaya bahwa proses seleksi ini berjalan murni, transparan, dan bebas intervensi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat sekaligus anggota Timsel Muhammad Hasril Hasan menegaskan, KPI Pusat turut mengawasi penuh proses seleksi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai ketentuan.
“Kami menjamin independensi Timsel. Bahkan kami sendiri tidak mengetahui isi soal CAT karena disusun oleh tim khusus penyusun soal. Semua berlapis dan terkontrol,” katanya.
Hasril menambahkan, proses seleksi akan dilakukan hingga tahap fit and proper test, dengan menyeleksi empat kali dari jumlah kebutuhan akhir. Setelah CAT, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tes fisik dan wawancara yang dijadwalkan pada 25–26 Oktober 2025. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, panitia telah menyiapkan sistem jaringan internet dan cadangan listrik di lokasi ujian.
“Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan memberikan tanggapan terhadap 52 peserta yang lolos administrasi hingga batas waktu 27 Oktober 2025,” ungkapnya.
Dengan langkah transparan ini, diharapkan proses seleksi KPID Kaltara dapat melahirkan komisioner yang profesional, berintegritas, dan mampu mengawal penyiaran di daerah perbatasan secara lebih berkualitas. (kn-2)