Pemanfaatan Dana KUR Secara Bijak

DANA KUR: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melihat produk pelaku UMKM.

TANJUNG SELOR – Semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan kembali bergema di seluruh Indonesia melalui momentum besar Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional 2025, melibatkan 800 ribu debitur.

Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sebanyak 6.800 pelaku UMKM ikut serta dalam kegiatan yang menjadi simbol gerakan menuju ekonomi tangguh dan mandiri.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, dari ribuan debitur KUR di Kaltara. Sekitar 500 pelaku usaha hadir langsung dalam akad massal di Tanjung Selor. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana KUR secara bijak, agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Penjual Mainan Ditemukan Tewas Akibat Sakit

“Ada yang mendapat Rp 25 juta, bahkan hingga Rp 500 juta atau setengah miliar untuk membuka dan mengembangkan usaha. Harapan kami, dana KUR ini digunakan sesuai tujuan untuk meningkatkan produk-produk UMKM di Kalimantan Utara,” ujarnya, Selasa (21/10).

Menurutnya, penyaluran KUR di wilayah Kaltara dilakukan melalui berbagai bank pemerintah. Seperti BNI, Mandiri, dan BRI, dengan BNI menjadi penyalur utama di wilayah Tanjung Selor. Zainal juga mengingatkan agar penerima KUR tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Di mana ada debitur yang gagal mengembalikan pinjaman atau bahkan menyalahgunakan dana yang diterima.

“Kita harapkan para penerima KUR benar-benar memanfaatkan dana ini untuk usaha yang produktif. Jika uang itu berputar dengan baik, dampaknya akan terasa langsung di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  DPR Desak Perbaikan Pintu Binalatung

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltara, Hasiando G. Manik menjelaskan, KUR merupakan salah satu bentuk pembiayaan murah dengan bunga rendah. Ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil mengakses modal produktif.

“Saat ini, sekitar 62 persen KUR nasional telah dialokasikan untuk sektor produktif seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Artinya, pembiayaan ini semakin tepat sasaran untuk mendorong pelaku usaha di sektor riil,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski KUR bertujuan membantu masyarakat, program ini tetap harus diawasi dengan ketat. Pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan dana tersalurkan dengan efektif.

Baca Juga  Batasi Jumlah Pendukung saat Debat

“Ini bukan bantuan cuma-cuma. KUR adalah pembiayaan yang harus dikelola dan dilunasi sesuai waktu. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan, agar penerima KUR benar-benar menjalankan usaha dengan baik,” ungkapnya.

Melalui akad massal KUR Nasional 2025 ini, pemerintah berharap tercipta sinergi nyata antara lembaga keuangan dan pelaku UMKM. Di Kaltara, program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini