Kejahatan Politik agar Jadi Perhatian Serius

PERAN BAWASLU: Rocky Gerung (berdiri) menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu, Senin (27/10).

TANJUNG SELOR – Isu kejahatan politik menjadi bahasan menarik dalam kegiatan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Forum tersebut menyoroti pentingnya memperkuat peran Bawaslu, sebagai garda terdepan. Dalam menjaga integritas demokrasi dan memberantas praktik politik yang mencederai nilai-nilai keadilan. Mewakili akademisi Rocky Gerung yang dikenal sebagai kritikus menjelaskan, kejahatan politik merupakan persoalan serius yang masih mengakar dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ia menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu semestinya berperan lebih dari sekadar pengawas teknis. Melainkan sebagai lembaga yang mengajarkan dan menegakkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

“Bawaslu adalah lembaga demokrasi, tapi nilai demokrasi sering kali dihilangkan. Undang-undang yang ada seharusnya menjadi alat untuk mengajarkan demokrasi, bukan sekadar mengatur prosedur,” tegas, Senin (27/10).

Baca Juga  Pembangunan Sesuaikan Program Pusat

Ia juga mengkritisi sikap pasif Bawaslu dalam menghadapi manipulasi ajaran demokrasi di masa lalu. Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki keberanian moral dan politik. Untuk membongkar kembali praktik kejahatan politik yang pernah terjadi.

“Bawaslu harus berani membongkar kejahatan politik masa lalu. Dari situ Bawaslu punya energi baru, untuk memperkuat dirinya sebagai lembaga penjaga demokrasi,” ujar pria yang juga dikenal sebagai Presiden Akal Sehat.

Sementara itu, Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai, secara regulasi, Bawaslu masih memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Ia menyebut, penguatan Bawaslu perlu dibahas secara serius, bukan hanya dalam tataran konsep. Tetapi juga dalam substansi kewenangan dan struktur kelembagaannya.

Baca Juga  Kesehatan Tersangka KUR Dipantau Dokter

“Dari proses pemilu, terlihat bahwa Bawaslu secara modal peraturan perundangan belum punya kekuatan yang cukup. Karena itu muncul keinginan agar Bawaslu diperkuat. Tapi pertanyaannya, yang diperkuat itu apanya? Kewenangannya, prosedur beracaranya, atau peradilan khususnya?,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemberian kewenangan yang lebih besar tidak serta-merta menjamin Bawaslu akan menjadi lembaga yang lebih efektif. Penguatan tersebut, kata Deddy, harus dimulai dari kesepahaman internal Bawaslu sendiri dan diukur dari sejauh mana masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu.

“Kekuatan Bawaslu bukan hanya di aturan, tapi di partisipasi publik. Ukurannya, seberapa besar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan,” ungkapnya.

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Ia juga menyoroti harapan publik agar Bawaslu bersuara lebih tegas dalam menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, bebas, dan demokratis. Namun, ia tak menampik pada pemilu sebelumnya. Masih ada kekecewaan terhadap sikap Bawaslu yang dinilai kurang menunjukkan keteguhan pada prinsip tersebut.

“Kita menunggu Bawaslu untuk bersuara, menunjukkan keteguhan pada prinsip demokrasi. Tapi yang muncul justru kekecewaan. Ini yang harus jadi refleksi bersama,” ujarnya.

Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi dan refleksi bagi Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan. Sekaligus momentum untuk menegaskan kembali perannya sebagai penjaga moral demokrasi. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini