TANJUNG SELOR – Produk-produk dari sektor kehutanan Kalimantan Utara (Kaltara) kian menunjukkan potensinya sebagai salah satu sumber ekonomi baru yang menjanjikan.
Tak hanya kayu dan hasil olahan hutan lainnya, kini banyak produk turunan non-kayu. Seperti madu hutan, kopi hutan, minyak, hingga olahan pangan alami yang mulai dikenal masyarakat luas. Melihat potensi besar ini, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara terus berupaya memperluas promosi dan pengembangan produk hasil hutan. Bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari pelaku usaha kecil, koperasi, hingga lembaga mitra yang fokus pada pengembangan ekonomi hijau dan lestari.
Kepala Dishut Kaltara Nur Laila menjelaskan, upaya memperkenalkan produk hasil hutan ke pasar yang lebih luas menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Namun, menurutnya, di balik peluang besar tersebut masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Terutama terkait aspek legalitas dan sertifikasi produk.
“Tantangan ke depan ini bukan kendala, tapi bagian dari proses agar produk usaha bisa berdaya saing dan bebas dijual di pasar luas. Untuk produk-produk yang dikonsumsi, tentu harus memenuhi kategori sertifikasi makanan,” ungkapnya, Senin (3/11).
Ia menegaskan, produk yang masuk kategori pangan harus memiliki sertifikat keamanan pangan. Baik dari sisi bahan baku maupun proses produksinya. Hal ini penting agar produk hasil hutan dari Kaltara tidak hanya dikenal sebagai produk lokal. Tetapi juga memiliki standar nasional dan berpotensi menembus pasar ekspor.
Selain sertifikasi, tantangan lain adalah keterbatasan kapasitas pelaku usaha hutan dalam hal pengemasan, pemasaran digital, serta manajemen usaha. Untuk itu, Dishut Kaltara beberapa kali menggandeng lembaga pendamping dan instansi terkait. Guna memberikan pelatihan, serta pendampingan teknis bagi para pelaku usaha hasil hutan.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha di sektor kehutanan tidak hanya bisa memproduksi. Tetapi juga memahami bagaimana menjual dan menjaga mutu produknya. Dengan begitu, hasil hutan bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Serta mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin edar dan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan distribusi produk hasil hutan Kaltara.
“Dengan dukungan lintas sektor dan semangat masyarakat yang semakin tinggi. Dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kaltara optimistis produk hasil hutan daerah tidak hanya menjadi kebanggaan lokal. Tetapi juga ikon ekonomi hijau yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” harapnya. (kn-2)