TANJUNG SELOR – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) kini memasuki tahap akhir.
Sebanyak 29 peserta yang sebelumnya lolos seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes psikologi, mulai menjalani uji wawancara dan kompetensi akhir oleh Tim Seleksi (Timsel). Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara Jufri mengatakan, tahap wawancara menjadi bagian penting untuk menilai integritas, visi, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran. Khususnya dalam konteks wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.
“Kami ingin memastikan calon komisioner tidak hanya paham regulasi penyiaran. Tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap kondisi lokal dan tantangan siaran lintas batas,” ujarnya, Selasa (4/11).
Dijelaskan Jufri, hasil dari tahap ini akan menentukan 14 nama terbaik berdasarkan peringkat nilai. Keempat belas nama tersebut kemudian akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tujuh komisioner KPID terpilih.
Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang turut menjadi anggota Timsel KPID Kaltara menekankan pentingnya memastikan kesiapan kelembagaan dan dukungan sarana bagi KPID yang baru nantinya.
“Selain memastikan proses seleksi berjalan objektif dan profesional. Kami juga harus menjamin bahwa dukungan kelembagaan KPID Kaltara siap baik dari sisi kantor, anggaran, maupun fasilitas kerja. Tanpa itu, KPID tidak bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Hasrul menambahkan, kehadiran KPID Kaltara ke depan diharapkan menjadi penguat ekosistem penyiaran di wilayah perbatasan, yang tidak hanya mengawasi siaran. Tetapi juga mendorong penyiaran yang mencerdaskan dan berkarakter kebangsaan.
“KPID memiliki peran strategis untuk memastikan masyarakat di perbatasan mendapatkan tayangan yang sehat dan beridentitas nasional,” tegasnya.
Tahapan wawancara ini menjadi penentu akhir sebelum Kaltara memiliki jajaran komisioner baru yang diharapkan mampu membawa penyiaran daerah. Semakin profesional, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik. (kn-2)