14 Calon Komisioner KPID Kaltara akan Jalani Tersisa Uji Kelayakan dan Kepatutan

ILUSTRASI: Tes tertulis berbasis CAT yang sudah dilalui calon komisioner KPID Kaltara.  

TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara kini memasuki tahap akhir.

Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltara menetapkan 14 nama calon komisioner yang akan diserahkan kepada DPRD Kaltara untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Timsel KPID Kaltara Jupri menyampaikan, rasa syukurnya karena seluruh proses seleksi telah berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian proses seleksi calon komisioner KPID Kaltara berjalan tertib, lancar, dan profesional hingga tahap wawancara yang menjadi penutup seleksi ini,” ujarnya, Rabu (5/11).

Baca Juga  Parkir Kendaraan Dibahu Jalan, Siap Ditilang

Menurut Jupri, tahap wawancara merupakan bagian penting dalam mengukur kompetensi, integritas, pemahaman terhadap regulasi penyiaran. Serta komitmen para calon dalam mendukung prinsip penyiaran yang sehat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Tim seleksi bekerja secara profesional, independen, dan objektif. Sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 3 Tahun 2005,” tegasnya.

Dari hasil uji kompetensi dan wawancara, Timsel akhirnya menetapkan 14 nama terbaik untuk diserahkan kepada DPRD Kaltara. Selanjutnya, DPRD akan melakukan fit and proper test guna memilih tujuh komisioner terpilih KPID Kaltara periode 2026–2029, yang nantinya akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Baca Juga  Kendaraan Mewah Bandar Narkotika Kembali Disita

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan KPID di Kaltara sebagai daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan Malaysia.

“Kami berharap para komisioner terpilih nantinya mampu memperkuat ekosistem penyiaran lokal. Serta menjadi benteng informasi dari pengaruh siaran lintas batas yang sangat masif di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Muhammad Hasrul Hasan menambahkan, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman hingga penetapan 14 besar, dilaksanakan secara transparan. Dari 56 pendaftar awal, proses seleksi administratif, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga psikotes dan wawancara dilakukan secara terbuka dan terukur.

Baca Juga  Dipastikan Tak Ada PHK Massal

“Seluruh tahapan seleksi ini sudah sesuai mekanisme dan regulasi KPI. Kami berharap hasilnya benar-benar melahirkan komisioner yang profesional, berintegritas, dan siap mengembangkan lembaga penyiaran di Kaltara,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini