TARAKAN – Jumat pagi (7/11) yang biasanya tenang di dua sudut kota Tarakan mendadak riuh. Petugas gabungan dari BNNP Kalimantan Utara, TNI, Polri, dan sejumlah instansi pemerintah mendatangi kawasan Juata Permai dan Selumit Pantai.
Operasi kali ini bukan sekadar penggerebekan, tapi juga upaya memulihkan kampung yang lama terjerat peredaran narkoba. Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Narkoba di dua lokasi rawan, yakni RT 20 Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Selumit Pantai.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Kepala BNN RI. Sebagai bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang penegakan hukum dan pemulihan sosial masyarakat.
“Hari ini (kemarin, Red) kita melaksanakan operasi terpadu untuk pemulihan kawasan rawan narkoba di Kaltara. Ada dua lokasi yang menjadi fokus, yakni Juata Permai dan Selumit Pantai,” ujarnya.
Operasi kali ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Bea Cukai, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, Kodim 0907/Tarakan, Koderal XIII, Lanud Anang Busra, Polres Tarakan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas melakukan tes urine terhadap sejumlah warga dan delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Masing-masing empat dari Juata Permai dan Selumit Pantai. Selain itu, tim menemukan delapan paket kecil narkoba siap edar di salah satu rumah di Juata Permai, beserta alat hisap sabu. Dua orang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
“Barang bukti ditemukan di rumah wilayah Juata Permai. Jumlah dan bentuk paketnya menunjukkan indikasi kuat untuk diedarkan,” jelas Tatar.
Dalam pelaksanaan di Juata Permai, tim sempat menemui kendala karena sebagian warga yang diduga pengguna berusaha menghindar ketika operasi berlangsung. Meski demikian, petugas tetap melakukan pendekatan persuasif. Bahkan, seorang perempuan yang sempat menolak tes urine akhirnya bersedia diperiksa dan dinyatakan negatif.
Sementara di kawasan Selumit Pantai, petugas menemukan alat bekas pakai narkoba yang ditinggalkan pengguna. Dari hasil asesmen lapangan, BNNP Kaltara akan membedakan perlakuan antara pengguna dan pengedar.
“Pengguna itu korban. Mereka akan menjalani asesmen dan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, tergantung tingkat ketergantungannya,” tutur Tatar.
Adapun bagi mereka yang terbukti sebagai pengedar atau bandar, akan diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sinergi lintas sektor ini, menurut Tatar, menunjukkan keseriusan seluruh unsur pemerintah dan aparat keamanan dalam menjalankan program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kita ingin masyarakat melihat bahwa semua elemen bangsa solid dan satu tujuan. BNN, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah bersatu untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ungkapnya.
Tatar berpesan agar seluruh lapisan masyarakat turut aktif dalam pencegahan dan pemulihan lingkungan dari bahaya narkotika. Operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelaku. Namun juga pendekatan humanis dengan menggabungkan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat.
“Perang melawan narkoba ini bukan hanya tugas BNN, tapi tanggung jawab kita semua. Kita tegas melawan, tapi tetap humanis, karena tujuan akhirnya adalah menyelamatkan manusia dan generasi bangsa. Yang terpenting bukan hanya penindakan. Kita ingin menanamkan nilai moral agar masyarakat bersama-sama melawan narkoba. War on Drugs for Humanity perang melawan narkoba demi kemanusiaan,” tegasnya. (kn-2)