Enam Rumah Warga Rusak Berat

PASCAGEMPA BUMI: Salah satu rumah warga di Kelurahan Gunung Lingkas terdampak gempa bumi pada Sabtu (8/11) lalu.

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan penanganan terhadap dampak gempa bumi yang terjadi pada 5 November 2025 lalu.

Hingga Minggu (9/11), hasil asesmen sementara mencatat sebanyak 55 rumah terdampak, dengan 6 rumah mengalami rusak berat. Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan, masih melakukan pendataan lanjutan di lapangan. Tim reaksi cepat (TRC) BPBD bersama perangkat kelurahan terus meninjau rumah-rumah yang dilaporkan rusak.

“Data ini masih sifatnya sementara, karena anak-anak masih ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan verifikasi langsung,” ujarnya.

Dari total rumah terdampak, wilayah Tarakan Timur menjadi kawasan yang paling banyak merasakan dampak getaran. Tercatat 42 unit rumah di wilayah tersebut mengalami kerusakan ringan hingga berat. Sementara itu, empat rumah di Kelurahan Gunung Lingkas dinilai sudah tidak layak huni akibat kerusakan struktural pada dinding dan atap bangunan.

Baca Juga  Zainal Tambah Dukungan Parpol, Terima BPP KWK dari DPW NasDem Kaltara

“Kalau dilihat secara kasat mata, empat rumah di Gunung Lingkas itu sudah tidak bisa ditempati. Dinding dan dapurnya roboh, bahkan sebagian sudah bolong semua. Risiko kalau tetap ditinggali cukup tinggi,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu, BPBD bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Tarakan telah menyiapkan opsi relokasi sementara ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi warga terdampak. Menurut Yonsep, kamar-kamar di Rusunawa sudah siap digunakan, namun keputusan akhir diserahkan kepada warga.

“Tinggal kesediaan masyarakat saja. Kadang mereka lebih memilih tinggal di rumah keluarga karena faktor emosional dan kenyamanan,” katanya.

Selain relokasi, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan dasar kepada warga terdampak. Bantuan yang disalurkan berupa bahan pokok makanan, perlengkapan kebersihan, dan terpal untuk menutup bagian rumah yang rusak. Bantuan ini bersifat stimulan, agar masyarakat bisa bertahan.

Baca Juga  Tekan Biaya Sewa Kantor

Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan status tanggap darurat bencana, karena belum memenuhi syarat yang ditentukan dalam regulasi kebencanaan. Kendati demikian, BPBD tetap menyiagakan Tim Reaksi Cepat selama tujuh hari penuh, sejak 5 hingga 12 November, untuk memperbarui data kerusakan dan mengkaji kebutuhan bantuan lanjutan.

Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar penentuan jenis bantuan tambahan, termasuk kemungkinan program rehabilitasi rumah rusak.

“Penetapan status darurat itu ada tahapannya. Minimal ada korban jiwa, pengungsian massal, atau aktivitas ekonomi masyarakat yang benar-benar terhenti. Sementara untuk gempa kali ini, dampaknya belum sampai pada tahap itu. Yang kita lakukan sekarang ini lebih ke tahap evaluasi dampak dan perhitungan nilai kerusakan tiap unit rumah. Data ini penting agar tindak lanjutnya tepat sasaran,” jelas Yonsep.

Baca Juga  Satu Lembaga Penyalur di Kayan Hulu Belum Beroperasi

Ia juga menekankan, meski gempa telah berlalu, potensi gempa susulan masih bisa terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak menempati rumah yang dinilai berisiko.

“Kita tidak tahu kapan gempa bisa kembali terjadi. Yang penting, kita fokus pada keselamatan warga dulu. Kalau memang rumah sudah tidak layak, lebih baik sementara tinggal di tempat aman,” pesannya.

Ia menambahkan, kondisi Tarakan secara umum sudah berangsur normal. Namun BPBD bersama dinas teknis masih terus memantau titik-titik rawan dan menyiapkan langkah antisipasi.

“Pemerintah daerah tanggap, tapi tetap proporsional. Kita fokus pada pemulihan, pendataan, dan bantuan cepat agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas,” tutup Yonsep. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini