TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan bersama tim gabungan dari Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), Satpol PP, serta Perumda Aneka Usaha, melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama kota.
Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (12/11) ini menyasar kendaraan roda empat hingga truk besar yang kerap memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir tetap, bahkan hingga bermalam. Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain kawasan pelabuhan, Taman Oval Markoni, Lingkas Ujung dan Jembatan Besi.
Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Tarakan Amin Effendi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menertibkan ketertiban lalu lintas dan keindahan kota. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan banyak kendaraan yang parkir di sembarang tempat hingga mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kesan semrawut di beberapa titik.
“Razia ini sifatnya penertiban dan pembinaan terlebih dahulu. Awalnya kita beri teguran melalui surat peringatan pertama dan kedua. Surat itu kita tempel di kendaraan yang kedapatan parkir tidak sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (13/11).
Dari hasil kegiatan tersebut, sekitar 50 kendaraan roda empat dan roda enam terjaring teguran tertulis. Sebagian besar di antaranya merupakan kendaraan pribadi dan truk besar yang parkir di tepi jalan tanpa izin.
“Ada juga kendaraan yang sudah berhari-hari parkir di situ, bahkan ditinggal begitu saja,” tambahnya.
Amin menyebutkan, setelah diberi surat teguran, sebagian kendaraan sudah tidak lagi terlihat di lokasi. Namun, masih ada yang tetap membandel dan kembali parkir di tempat yang sama. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar pelanggaran tidak terulang.
“Masyarakat ini kalau kita tegur sekali, besoknya balik lagi. Karena itu perlu pengawasan terus-menerus. Apalagi sebagian besar pemilik kendaraan ini tinggal di kawasan pesisir seperti Jembatan Besi dan Lingkas Ujung, jadi agak sulit untuk kita temui langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amin menuturkan, Dishub Tarakan sebenarnya sudah memiliki peralatan seperti kunci roda. Namun penggunaannya tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada pendampingan dari Satlantas Polres Tarakan. Sehingga semua langkah penindakan akan dikoordinasikan dulu.
Selain penegakan aturan, Dishub juga menyoroti perlunya solusi jangka panjang untuk persoalan parkir di Tarakan. Menurut Amin, penertiban akan sulit efektif jika belum ada area parkir yang memadai bagi masyarakat.
“Kalau kita tindak tapi tidak ada lahan parkir alternatif, ya percuma. Masyarakat pasti akan cari tempat lain, yang ujung-ujungnya tetap di pinggir jalan. Jadi solusi utamanya memang harus ada lahan parkir resmi dulu,” tuturnya.
Amin menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan selama dua hari, dan akan dijadikan kegiatan rutin pada tahun-tahun mendatang. Dengan adanya razia ini, Dishub Tarakan berharap kawasan padat kendaraan kembali tertata rapi dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“InsyaAllah tahun depan kita akan jadwalkan secara berkala, mungkin satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan tertib parkir,” pesannya. (kn-2)