TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bulungan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan salah seorang kader dalam kasus pengeroyokan di sebuah kafe di Tanjung Selor, beberapa hari lalu.
Ketua DPC PDIP Bulungan Markus Juk menegaskan, partai menghormati proses hukum dan meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami sangat menyayangkan informasi yang beredar ada kader kami terlibat dalam pengeroyokan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penegak hukum,” ujarnya, Jumat (14/11).
Ia menuturkan, DPC masih menunggu klarifikasi dan fakta lapangan untuk memastikan. Apakah kader partai benar-benar terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti bersalah, kader yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan partai.
“PDIP tidak pernah melindungi kader yang melakukan pelanggaran. Jika statusnya sampai menjadi tersangka atau terpidana, sanksinya bisa sampai pemberhentian tetap dipecat dan pencabutan kartu anggota,” tegasnya.
Ia juga menyebut, partai memiliki mekanisme tegas melalui Mahkamah Partai di tingkat pusat. Yang akan mengambil keputusan final terkait sanksi organisasi. Markus mengaku peristiwa ini menjadi pukulan bagi internal PDIP Bulungan. Terlebih karena cepatnya informasi menyebar di era digital.
“Pemberitaan di media dan komentar di media sosial tentu berdampak pada citra partai. Karena itu kami selalu mengingatkan kader agar berhati-hati dalam bertindak,” kata dia.
Ia pun belum memanggil kader yang bersangkutan, karena masih menunggu inisiatif untuk memberikan klarifikasi. “Saya berharap beliau datang menyampaikan kronologinya. Namun sampai hari ini belum ada komunikasi,” bebernya.
Ia menegaskan konferensi pers yang digelar merupakan instruksi dari DPP untuk memberikan kejelasan kepada public. Agar kasus ini tidak menjadi beban politik bagi PDIP ke depan. DPC PDIP Bulungan menunggu hasil akhir penanganan kasus, termasuk kemungkinan adanya perdamaian antara pihak terlapor dan korban.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bulungan Rozana Bin Serang menambahkan, fraksi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Atas nama fraksi, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulungan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” singkatnya. (kn-2)