TARAKAN – Polres Tarakan menyoroti pola peredaran narkotika yang selama ini banyak memanfaatkan jalur laut dan moda transportasi air.
Hal ini kembali mengemuka setelah pengungkapan kasus narkoba terbaru yang menyeret dua pelaku. Di mana satu di antaranya telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Tarakan AKBP Erwin Sahputra Manik mengatakan, jalur air kerap menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika ke wilayah Tarakan dan daerah sekitarnya.
“Terkait hasil pengungkapan peredaran narkotika di Polres Tarakan ini, tentunya lebih didominasi menggunakan moda transportasi air. Ini yang menjadi perhatian kami, sekaligus saran kepada pihak-pihak terkait agar meningkatkan pengawasan,” ujarnya, Senin (1/12).
Kapolres menegaskan, pengawasan di pelabuhan rakyat, jalur-jalur perairan kecil. Serta titik mobilitas speedboat perlu ditingkatkan, agar peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya dapat ditekan.
“Kami berharap pengawasan di jalur air ini tidak hanya dilakukan saat ada operasi saja. Peredaran barang terlarang memanfaatkan celah waktu, sehingga pengawasan harus intens dan menyeluruh,” tambah Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra menambahkan, modus peredaran narkotika yang dibongkar jajarannya beberapa hari lalu bukan pola baru. Menurutnya, pelaku biasanya mengambil barang di lokasi yang sebelumnya telah ditentukan. Namun pelaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik, penyuplai, maupun pihak yang meletakkan barang tersebut di salah satu tempat.
“Kalau dibilang modus baru, tidak juga. Sebelum-sebelumnya pun seperti ini. Jalurnya bisa terputus, pelaku tidak tahu siapa punya barang, siapa yang meletakkan, atau kapan barang ditaruh di lokasi,” jelasnya.
Tegar menjelaskan, pengendali barang biasanya mengatur waktu pengambilan dengan sangat spesifik. Para kurir hanya akan diberi tahu lokasi dan waktu penjemputan sesaat sebelum mereka bergerak.
“Biasanya jam tertentu baru diberi tahu, ‘ada barang di sini. Mereka tinggal ambil. Jadi, kesiapan dan keterkaitannya tidak terlihat langsung,” kata Tegar.
Menariknya, Tegar mengatakan, persepsi publik soal narkoba selalu diambil di tempat sepi tidak sepenuhnya benar. Dari pengalaman pengungkapan sebelumnya, lokasi penjemputan bisa terjadi di mana saja.
“Kalau rata-rata tempat sepi, belum bisa kami pastikan. Karena mereka selalu mencari kesempatan. Bisa saja di tempat ramai, bisa saja tempat sepi,” tegasnya.
Ia mencontohkan, beberapa kasus sebelumnya menunjukkan transaksi maupun penyimpanan narkotika pernah ditemukan di area pelabuhan, yang notabene merupakan ruang publik ramai.
“Di pelabuhan juga pernah kami temukan. Padahal itu tempat umum. Artinya pelaku memanfaatkan momen dan kelengahan lingkungan,” tutupnya. (kn-2)