Ibu Kota Kaltara Harus Terwujud

WUJUDKAN DOB: Pemenuhan minimal empat kecamatan menjadi salah satu syarat Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Isu pemekaran daerah kembali digulirkan dan dibahas, khususnya terkait penetapan Tanjung Selor sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sekaligus ibu kota provinsi.

Ketua Dewan Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie menyambut positif semakin menguatnya suara masyarakat yang mendukung percepatan pemekaran wilayah tersebut.

Ia merasa senang melihat kepedulian masyarakat di Bulungan dan Tanjung Selor yang semakin aktif menyuarakan pentingnya pemekaran. Menurutnya, dukungan ini merupakan langkah penting dalam perjuangan panjang yang telah dilakukan Dewan Presidium sejak awal.

“Kami sangat berterima kasih karena kini banyak tim percepatan yang ikut bergerak. Mulai dari KNPI Kaltara, Presidium DOB Tanjung Selor, hingga aliansi masyarakat,” ujarnya, Senin (1/12).

Baca Juga  57 ASN Terima SK Pembatalan Jabatan

Ia menegaskan, hingga saat ini Kalimantan Utara secara administratif belum memiliki ibu kota definitif. Meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

Kenyataannya, 13 tahun berlalu dan ibu kota itu belum benar-benar ada. Masih sebatas nama di atas kertas. Menurutnya, dorongan masyarakat ini menjadi angin segar bagi perjuangan pemekaran, meskipun langkah tersebut masih menghadapi tantangan teknis.

Baca Juga  ASN dan Karyawan Bank Diduga Terlibat Korupsi

Salah satu syarat utama menjadikan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi adalah pemenuhan minimal empat kecamatan.

“Saat ini baru ada satu kecamatan. Kita masih kekurangan tiga kecamatan lagi. Ini syarat teknis yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Achmad meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan pemekaran wilayah demi memenuhi ketentuan tersebut.

“Jangan pelit memekarkan. Soal anggaran, InsyaAllah kita cari bersama. Yang penting administrasi dan teknis harus lengkap dulu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, secara nasional terdapat 341 usulan DOB yang masih menunggu proses. Tanjung Selor berada di urutan 128 dalam daftar pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga  UMKM Penggerak Ekonomi Daerah

“Artinya peluang itu ada, tinggal bagaimana kita menyiapkan persyaratan secara matang,” ungkapnya.

Achmad berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi pemuda terus memperkuat perjuangan ini. Pemekaran Tanjung Selor bukan hanya soal status ibu kota, tetapi juga membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Kami berharap perjuangan ini segera berbuah. Tanjung Selor layak menjadi kota provinsi, dan ini membutuhkan dukungan semua pihak,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini