TARAKAN – Ramp check gabungan terhadap puluhan armada speedboat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali dievaluasi.
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara mengakui ada kekurangan pada alat keselamatan dan membuat sebagian kapal belum bisa mengantongi stiker laik operasi. Sekretaris Gapasdap Kaltara Bayu Ngari Singal mengatakan, sebagian peralatan keselamatan yang menjadi syarat laik operasi sudah rusak dan tidak lagi memenuhi standar. Temuan tersebut membuat sejumlah armada belum bisa mendapatkan stiker laik operasi.
“Ada kekurangan seperti pelampung, P3K yang harus diperbarui, hingga beberapa alat keselamatan lainnya. Banyak life jacket yang sudah tidak layak, ada yang ketinjak, tertekuk, akhirnya lepek dan rusak,” ujarnya, Selasa (2/12).
Menurut Bayu, seluruh perusahaan operator kini mulai memperbarui kelengkapan keselamatan secara bertahap. Ia menegaskan, Gapasdap merespons cepat seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan.
“Kami sangat responsif terhadap hasil pemeriksaan. Semua sedang dalam proses perbaikan, dan kami siap memenuhi rekomendasi yang diberikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, baru sekitar 3 hingga 5 unit speedboat yang dinyatakan lengkap dan telah memperoleh stiker laik operasi. Padahal total armada yang bernaung di bawah Gapasdap mencapai sekitar 50 unit. Seluruhnya sudah menjalani ramp check tahap awal.
Ramp check gabungan ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 Desember. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum pemasangan stiker laik operasi pada armada yang telah memenuhi seluruh ketentuan.
“Semua armada sudah dilakukan ramp check. Nanti sebelum tanggal 12 akan diperiksa kembali untuk pemasangan stiker,” jelas Bayu.
Ia juga menyinggung perbedaan hasil antara pemeriksaan KSOP dan pemeriksaan gabungan provinsi. Dalam agenda pengawasan Nataru, KSOP menyatakan seluruh armada lulus ramp check. Namun dalam pemeriksaan gabungan provinsi, terdapat item tambahan terkait alat keselamatan yang memunculkan catatan perbaikan.
“Kalau dari KSOP semuanya lulus. Tapi gabungan dari provinsi ada temuan-temuan kecil yang harus kita lengkapi,” katanya.
Bayu memastikan seluruh kekurangan akan dituntaskan sebelum masa puncak angkutan penumpang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menegaskan, pemenuhan alat keselamatan merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi setiap tahun.
“Semua kekurangan atau perbaikan akan segera kami lengkapi, karena batas akhir itu tanggal 12 Desember,” tutupnya. (kn-2)