4 Rumah Dinas Polri Terbakar

TINJAU LOKASI KEBAKARAN: Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy didampingi pejabat, meninjau lokasi kebakaran di asrama polisi, Sabtu (6/12).

TARAKAN – Peristiwa kebakaran menghanguskan kompleks asrama polisi di Jalan Purnawirawan, RT 6, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Sabtu (6/12) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Api yang tiba-tiba muncul saat sebagian besar warga sedang beristirahat, mengakibatkan lima unit rumah terdampak. Empat di antaranya merupakan rumah dinas anggota Polri. Sementara satu unit lainnya merupakan rumah warga sipil yang berdempetan dengan area asrama.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski begitu, kerugian material yang ditimbulkan cukup signifikan. Ia menyebut anggota yang menghuni rumah terdampak kehilangan sejumlah barang berharga. Termasuk satu unit kendaraan roda empat milik anggota yang tidak sempat diselamatkan.

Baca Juga  Bila Tidak Serahkan LADK Pemilu 2024, Calon Terancam Tak Dilantik

“Kerugian jiwa nihil. Tetapi kerugian material ada, termasuk satu unit mobil pribadi milik anggota yang hangus terbakar karena pemilik sedang melaksanakan tugas luar,” tegas Kapolres.

Selain mobil, sejumlah perabotan rumah tangga juga turut terbakar. Kapolres menambahkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung. Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian akan diperiksa lebih lanjut melalui uji laboratorium. Guna memastikan penyebab pasti timbulnya api.

“Dugaan awal berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti berasal dari dapur salah satu rumah. Namun ini tidak bisa langsung disimpulkan, karena kita masih menunggu hasil scientific crime investigation,” jelasnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk empat anggota Polri selaku penghuni rumah dinas. Serta seorang saksi warga sipil yang berdomisili di rumah yang ikut terbakar. Seluruh keterangan ini nantinya akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga  SiAP Unggul 26.696 Suara

Terkait penanganan pascakebakaran, Kapolres memastikan anggota yang rumahnya terdampak telah memiliki penampungan sementara. Mereka sementara akan tinggal bersama keluarga di luar kompleks asrama. Sedangkan warga sipil yang turut menjadi korban dipastikan akan tinggal di rumah orang tua sampai proses perbaikan dilakukan.

Pihak kepolisian juga berharap Pemerintah Kota Tarakan dapat memberikan bantuan. Khususnya untuk renovasi rumah warga sipil terdampak. Sementara untuk rumah dinas anggota akan ditangani melalui mekanisme kedinasan kepolisian.

“Kami juga mengharapkan bantuan dari Pemkot, agar rumah warga yang terdampak bisa segera direnovasi atau dilakukan program bedah rumah,” pungkas Erwin.

Baca Juga  Belanja Pegawai Pemprov Kaltara Meningkat, Segini Nominalnya...

Pasca kebakaran, Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy meninjau kondisi rumah-rumah yang terdampak. Kehadiran Kapolda menjadi bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Saya turut belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban yang tertimpa musibah. Polri akan selalu hadir untuk mendukung masyarakat, terutama di saat-saat sulit seperti ini,” ucapnya.

Tak hanya memberikan dukungan moral, Kapolda Kaltara juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang rumahnya terdampak kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban dalam menghadapi masa pemulihan.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kedekatan dengan Masyarakat. Serta menunjukkan kepedulian dan solidaritas tetap menjadi bagian penting dari tugas pengabdian institusi kepolisian. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini