Pembentukan DOB Masih Stagnan

MASIH STAGNAN: Percepatan pembentukan DOB Tanjung Selor masih belum ada lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

TANJUNG SELOR – Pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Utara masih terhambat moratorium yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Namun, upaya untuk mempercepat pembentukan DOB tersebut terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kelima DOB tersebut yakni Kabupaten Bumi Daya Perbatasan (Kabudaya), Krayan, Sebatik, Apau Kayan dan Tanjung Selor.

Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius menyampaikan, pembentukan lima DOB ini sedang dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak terkait. “Dalam hal administrasi, Kabudaya, Krayan, Sebatik, dan Apau Kayan sudah terpenuhi. Termasuk Tanjung Selor juga diupayakan bisa terpenuhi administrasinya,” bebernya, belum lama ini.

Baca Juga  Optimalkan Konektivitas Wilayah Perbatasan

Bertius menjelaskan, langkah selanjutnya meningkatkan sarana dan prasarana di wilayah yang diusulkan menjadi DOB. Hal ini bertujuan, untuk mempersiapkan daerah tersebut agar lebih siap dalam proses pembentukan DOB.

Sekarang, bagaimana Pemprov Kaltara bersama kabupaten/kota untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang lebih baik. Proses pembentukan DOB ini juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalimantan Utara.

Baca Juga  Waspada Potensi Konflik Pasca Pilkada

“Tiga dari lima daerah yang diusulkan, yaitu Kabudaya, Apau Kayan, dan Tanjung Selor sudah termasuk dalam RPJMD. Sementara untuk Sebatik dan Krayan masih perlu penyempurnaan dalam dokumen perencanaan RPJMD dan RPJPD kita,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai tingkatan pemerintahan. Untuk memastikan kesiapan daerah-daerah tersebut dalam menjadi DOB.

Pembentukan DOB diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kaltara optimistis bahwa dengan koordinasi dan persiapan yang matang, hambatan dalam proses pembentukan DOB dapat diatasi.

Baca Juga  Minimalisir Gangguan Keamanan Lapas Kelas IIA Tarakan, Tembok Ditinggikan

“Dengan upaya bersama dan komitmen dari semua pihak. Kita berharap proses pembentukan DOB dapat segera terealisasi. Ini bukan hanya tentang pemenuhan administrasi. Tetapi bagaimana kita mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mumpuni, untuk mendukung otonomi baru ini,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini