Perjuangkan DOB Tanjung Selor

AUDIENSI: Lembaga adat menyambangi DPRD Bulungan untuk hearing terkait DOB Tanjung Selor dan pemindahan Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Kesultanan Bulungan melakukan orasi dam hearing di DPRD Bulungan.

Menurut Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Datu Buyung Perkasa, kedatangan ke DPRD Bulungan untuk audiensi, perihal DOB Tanjung Selor sebagai ibu kota Kalimantan Utara. Dalam audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk mewujudkan DOB ini.

“Kami termasuk anggota presidium, telah melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri. Disampaikan bahwa Tanjung Selor seharusnya sudah menjadi ibu kota. Namun, ada beberapa syarat yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (24/6).

Syarat utama yang harus dipenuhi, pemekaran desa-desa dan pembentukan kelurahan baru. Setelah itu, penentuan kecamatan baru akan dilakukan.

“Syarat itu merupakan pemekaran desa-desa dulu. Kemudian 10 desa dijadikan kelurahan. Setelah itu, kita menentukan kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga  Siswa Meninggal Diduga Jadi Korban Bully

Syarat ini telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Pihaknya sudah ke Jakarta kembali setelah audiensi, namun hingga saat ini belum ada gerakan nyata.

“Sejumlah alasan sudah dibeberkan. Kenapa harus terbentuk DOB Tanjung Selor. Alasannya itu, Kalimantan Utara Sungai terpanjang. Kaltara penyangga IKN. Merupakan provinsi perbatasan baik darat maupun laut dan sungai. Oleh sebab itu harus segera disahkan ibu kotanya, yang sampai saat ini berstatus kecamatan,” ungkapnya.

Datu Buyung juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan DOB Tanjung Selor. Ia meminta agar DPRD tidak hanya berdiam diri, tetapi juga aktif dalam memonitor anggaran setiap tahunnya.

“Fokus utama kita meminta kepada DPRD agar tidak hanya berdiam diri sebagai perwakilan rakyat. Mereka harus punya gerakan juga. Kami meminta DPRD untuk memonitor anggaran setiap tahunnya, apakah ada yang dialokasikan untuk DOB ini,” tegasnya.

Perjuangan ini didukung oleh anggota presidium yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak adat. DOB Tanjung Selor telah menjadi bagian dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, namun hingga kini 12 tahun terlewati tanpa adanya realisasi. Datu Buyung berharap, dengan dukungan semua pihak, terutama DPRD dan pemerintah, perjuangan ini dapat segera membuahkan hasil.

Baca Juga  Jadikan Kawasan Wisata Sejarah dan Religi

“Kami berharap, dengan dukungan dari semua pihak. Terutama DPRD dan pemerintah, Tanjung Selor bisa segera menjadi ibu kota Kalimantan Utara. Jangan sampai kita terus menunggu tanpa ada kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulungan Kilat mengatakan, setelah dilakukan hearing akan menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan internal DPRD Bulungan dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Memang ada keinginan untuk pemindahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, ketika nanti dibentuk DOB Tanjung Selor. Ini akan kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah daerah diyakini sudah siap. Namun masih terkendala adanya moratorium yang dilakukan oleh pusat. DPRD Bulungan mendukung apa yang menjadi keinginan dari lembaga adat.

“Langkah berikutnya akan dibahas. Intinya dukungan dari DPRD jelas,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini