Cegah Judi Online, HP Polisi Diperiksa

PEMERIKSAAN HANDPHONE: Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Musni memeriksa handphone personel untuk antisipasi aktivitas judi online bagi personel, Jumat (28/6).

TARAKAN – Barang pribadi berupa handphone milik anggota polisi kini marak diperiksa secara internal, tak terkecuali di lingkungan Polres Tarakan. Hal ini dilakukan guna mencegah aktivitas polisi yang bermain judi online.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Wakapolres Kompol Muhammad Musni mengatakan, pengecekan handphone terhadap jajaran Polres Tarakan ini dilakukan karena instruksi Kapolri melalui Kadiv Propam. Sebab ada kejadian oknum polisi yang terlibat judi online hingga merugikan keluarganya di Jawa Timur, belum lama ini.

“Ada sekitar 350 personel Polres Tarakan yang handphonenya di sidak. Harapannya di sini tidak ada terjadi seperti itu. Kalau laporan belum ada, sifatnya kami mengantisipasi. Hasil pemeriksaan juga tidak terdapat indikasi personel kami bermain judi online,” tegasnya, Jumat (28/6).

Baca Juga  Kasus Beras Oplosan Libatkan 3 Ahli

Pemeriksaan handphone yang dilakukan pihaknya dengan mengecek aplikasi ataupun browser handphone. Pihaknya mengecek secara menyeluruh, termasuk histori pencarian atau kunjungan web dari personel Polri.

“Tentunya sangat berdampak kalau sampai judi online. Apalagi kan tugasnya sampai begadang, kalau sampai main judi slot berdampak ke mana-mana. Ke dinas, keuangan, berujung melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan ini dilakukan menyeluruh hingga ke jajaran Polsek dibawah Polres Tarakan. Para Pejabat Utama (PJU) atau perwira juga dilakukan pengecekan oleh Provos. Tak hanya sekali ini, pihaknya akan merutinkan pengecekan handphone ini ke depannya, dengan hari yang tidak ditentukan.

“Saya akan cek lagi nanti, siapa tahu nanti masih ada yang dihapus historinya. Kami rutinkan untuk melakukan pengecekan,” imbuhnya.

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Fungsionalitas Jalan

Ditegaskan perwira melati satu itu, jika sampai terdapat personel Polres Tarakan melakukan aktivitas perjudian salah satunya judi online, sangat merusak citra Polri. Polri juga akan memberikan tindakan secara tegas. Secara kode etik dan Undang-Undang tentang Perjudian. Bahkan hingga ke Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Lebih baik kami tegas diawal, daripada nanti dibelakang muncul masalah yang lebih besar. Permasalahan ini (judi) agak kami tegaskan. Bisa sampai PTDH, tergantung fakta di lapangan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini