Total Temuan BPK Rp 3 Miliar

TINDAKLANJUTI TEMUAN BPK: Pemprov Kaltara berupaya untuk menindaklanjuti temuan BPK RI, salah satunya dari pembangunan Gedung Kesekretariat Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, meski telah meraih opini WTP, BPK RI memberikan catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Menurut Kepala Inspektur Daerah Pemprov Kaltara Yuniar Aspiati, catatan dari BPK menunjukkan temuan bernilai miliaran rupiah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahkan, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang pun telah merespons hal ini. Dengan mengeluarkan teguran tertulis kepada para kepala OPD yang mendapat catatan dari BPK. “Teguran ini telah ditandatangani Gubernur,” kata dia, Minggu (30/6).

Baca Juga  Antisipasi Skenario Terburuk saat Pilkada

Teguran ini bertujuan, agar kepala OPD segera menindaklanjuti temuan BPK. Langkah ini sebagai upaya konkret untuk memastikan setiap kepala OPD bertanggung jawab. Setiap OPD diminta untuk melaksanakan action plan yang telah disusun, dengan jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan.

“Sistem di BPK akan dibuka dalam waktu dekat untuk mengunggah semua tindak lanjut,” ujarnya.

Penekanan utama dari teguran Gubernur, memerintahkan OPD untuk melaksanakan action plan sesuai komitmen yang telah dibuat. Termasuk memastikan semua catatan dapat diselesaikan tepat waktu. Sejauh ini, beberapa OPD mulai menindaklanjuti temuan, meskipun sebagian besar masih dalam tahap dokumentasi.

Baca Juga  Minimal Didukung 16.971 DPT, Bila Maju di Pilkada Tarakan

“Pemprov Kaltara sudah mulai meng-input tindak lanjut yang dilakukan ke dalam sistem BPK,” terangnya.

Pembahasan lengkap mengenai tindak lanjut temuan ini akan berlangsung pada 1-5 Juli di BPK. Dengan total temuan mencapai sekitar Rp 3 miliar, langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan semua catatan dan mempertahankan integritas pengelolaan keuangan daerah.

Predikat WTP bukan hanya sekadar label, tetapi harus mencerminkan kinerja yang bersih dan transparan. Untuk itu, perlu penyelesaian terhadap temuan dan catatan yang diberikan BPK RI. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini